Surabaya, Memorandum.co.id - Niat Totok Aprilianto (32) untuk menambah pundi-pundi penghasilan dari jasa menagih utang malah membuatnya dipenjara. Totok ditangkap setelah dilaporkan manajemen PT Jaya Abadi yang ada di Jalan Semalang Indah, Surabaya. Warga Desa Semanding Timur, Kecamatan Semanding, Tuban tersebut terbukti menggelapkan uang hasil penagihan yang seharusnya disetor ke perusahaan senilai lebih dari Rp 12 Juta. "Kami amankan setelah buron selama 7 bulan terhitung sejak Mei 2021 lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Muhammad Sholeh melalui Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin, Senin (29/11) siang. Sholeh menjelaskan, kasus yang menjerat Totok bermula pada awal Mei 2021 lalu. Saat itu, pria yang bekerja sebagai tukang las itu diminta oleh PT itu untuk menagih cicilan ke customer. "Oleh customer, uang sudah dibayar sesuai perjanjiam yakni lebih dari Rp 12 juta. Tapi oleh tersangka uang itu tidak dilaporkan ke perusahaan melainkan untuk dikuasai sendiri," pungkas Sholeh.(fdn)
Debt Collector Asal Tuban Gelapkan Uang Setoran
Senin 29-11-2021,12:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,07:10 WIB
Jasa Marga Berencana Pagar Kolong Tol Tambak Asri, Puluhan Pedagang Terancam Kehilangan Lapak
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Terkini
Sabtu 28-02-2026,00:01 WIB
Arne Slot Yakin Mohamed Salah Segera Akhiri Paceklik Gol dan Bangkit Bersama Liverpool
Jumat 27-02-2026,22:38 WIB
Dua Tersangka Narkoba di Malang Kota Ditangkap, Polisi Sita 1,3 Kg Sabu
Jumat 27-02-2026,22:32 WIB
Selama Februari 2026, Polresta Malang Kota Ungkap 19 Kasus Narkotika
Jumat 27-02-2026,22:14 WIB
Khofifah Sebut Minyakita Langka di Jatim karena Penyalur Belum Punya NIB
Jumat 27-02-2026,21:51 WIB