Surabaya, Memorandum.co.id - Niat Totok Aprilianto (32) untuk menambah pundi-pundi penghasilan dari jasa menagih utang malah membuatnya dipenjara. Totok ditangkap setelah dilaporkan manajemen PT Jaya Abadi yang ada di Jalan Semalang Indah, Surabaya. Warga Desa Semanding Timur, Kecamatan Semanding, Tuban tersebut terbukti menggelapkan uang hasil penagihan yang seharusnya disetor ke perusahaan senilai lebih dari Rp 12 Juta. "Kami amankan setelah buron selama 7 bulan terhitung sejak Mei 2021 lalu," kata Kapolsek Sukolilo, AKP Muhammad Sholeh melalui Kanitreskrim Iptu Zainul Abidin, Senin (29/11) siang. Sholeh menjelaskan, kasus yang menjerat Totok bermula pada awal Mei 2021 lalu. Saat itu, pria yang bekerja sebagai tukang las itu diminta oleh PT itu untuk menagih cicilan ke customer. "Oleh customer, uang sudah dibayar sesuai perjanjiam yakni lebih dari Rp 12 juta. Tapi oleh tersangka uang itu tidak dilaporkan ke perusahaan melainkan untuk dikuasai sendiri," pungkas Sholeh.(fdn)
Debt Collector Asal Tuban Gelapkan Uang Setoran
Senin 29-11-2021,12:31 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 13-04-2026,17:45 WIB
Masuki Babak Akhir, Kejari Situbondo Segera Umumkan Tersangka Kasus Korupsi PUPR
Senin 13-04-2026,17:50 WIB
Viral Pohon Beringin Tumbang di Situbondo Kembali Tegak Usai Ranting Dipotong
Senin 13-04-2026,14:22 WIB
Atasi Keluhan Ganti Harga Plastik, Widarto Bagikan Ribuan Goodie Bag di Pasar Tradisional Jember
Senin 13-04-2026,22:29 WIB
Putin Nyatakan Rusia Terbuka Kerja Sama dengan Indonesia saat Bertemu Presiden Prabowo di Moskow
Senin 13-04-2026,09:59 WIB
Polsek Rungkut Amankan Pelaku Pencurian HP di Apotek K24
Terkini
Selasa 14-04-2026,09:19 WIB
Tercatat 346 WNA Terjaring Operasi Wirawaspada, Imigrasi Soroti Tingginya Pelanggaran WN China
Selasa 14-04-2026,08:59 WIB
Pengedar Ganja Divonis 3 Tahun Penjara Tanpa Denda, Ini Kata PN Surabaya
Selasa 14-04-2026,08:52 WIB
Gerebeg Arena Judi Sabung Ayam di Desa Gebang, 9 Warga Digaruk Tim Buser Satreskrim Polres Bangkalan
Selasa 14-04-2026,08:40 WIB
Kronologi dan Penyebab Kematian Yai Mim, Polisi: Tunggu Hasil Visum
Selasa 14-04-2026,08:07 WIB