Surabaya, memorandum.co.id - Kasus mafia tanah di Medokan Ayu dengan tersangka Eddy Sumarsono (55) berlanjut. Satreskrim Polrestabes Surabaya melibatkan Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK). Tujuannya untuk mengungkap aliran dana di rekening bos PT Barokah Inti Utama (BIU) itu. Kanitharda Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Komar Sasmito menjelaskan terkait perkembangan kasus ini. Pihaknya kesulitan menemukan pemilik tanah (tambak) yang dijanjikan tersangka. "Pemilik tambak ahli warisnya tidak pernah ada. Kami juga datangi tempatnya juga tidak ada kosong," tutur Komar saat dikonfirmasi melalui sambungan telepon, Minggu (28/11). Terkait langkah penyidikan kasus ini selanjutnya, Komar mengaku bahwa pihaknya saat ini masih mengajukan permohonan ke PPATK untuk menelusuri kemana aliran dananya. "Kami masih mengajukan ke PPATK untuk menelusuri aliran dana larinya kemana," katanya. Untuk diketahui, penangkapan terhadap tersangka dilakukan menyusul adanya laporan 7 korban atau konsumen, yakni, JS, NS, AF, IK, YA, Mei warga Rungkut, dan Juhairi. Mereka mengaku merasa ditipu karena tanah kavling yang dibelinya fiktif alias milik orang lain. Dari hasil pemeriksaan, tersangka mengatakan menjual tanah tambak yang belum sepenuhnya milik tersangka. Tersangka juga mengaku sudah menyerahkan uang muka untuk membeli tambak tersebut. Namun, alibi itu tidak bisa dibuktikan olehnya, sehingga penyidik akhirnya menetapkannya tersangka. Eddy juga mengaku total membeli tambak-tambak seharga Rp 4 miliar. Untuk membuktikannya, polisi akhirnya membuktikan kepemilikan tambak yang pengakuannya dibeli oleh Eddy ke Badan Pertanahan Nasional (BPN). Hasilnya, kepemilikan sertifikat masih atas nama milik warga setempat dan belum beralih menjadi nama PT atau nama tersangka. Akibat praktik abal-abal perusahaan yang dipimpin Eddy, total kerugian yang dialami para korban mencapai Rp 1,5 miliar. Para korban bervariasi, ada yang menjadi TNI dan aparatur sipil negara (ASN). (mg5)
Aliran Dana Tersangka Mafia Tanah Libatkan PPATK
Minggu 28-11-2021,16:04 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,14:37 WIB
Polda Jatim Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi, 79 Orang Ditetapkan Tersangka
Kamis 30-04-2026,12:58 WIB
Wabup Ngawi bersama Perum Bulog Kantor Cabang Madiun Launching Penyaluran Bahan Pangan
Kamis 30-04-2026,22:23 WIB
Disnakertrans Jatim Antisipasi May Day 2026, Isu Outsourcing dan Upah Kembali Menguat
Kamis 30-04-2026,13:51 WIB
Aksi May Day 2026 di Surabaya Dipadati 6.000 Buruh, Ini Rute Lengkapnya
Kamis 30-04-2026,13:37 WIB
DPRD Jatim: Tidak Ada Pengawasan Ketat Terhadap Perlindungi Driver Ojek Online
Terkini
Jumat 01-05-2026,11:56 WIB
Tips Menikmati Waktu Sendiri agar Lebih Seru dan Jauh dari Kata Bosan
Jumat 01-05-2026,11:08 WIB
Refleksi May Day di Lamongan, Nobar Film Marsinah Jadi Momentum Penguat Spiritual dan Keadilan Buruh
Jumat 01-05-2026,10:37 WIB
Tuntas Penantian Satu Dekade, 5 Seconds of Summer (5SOS) Siap Guncang Jakarta November 2026
Jumat 01-05-2026,10:06 WIB
Semangat Rayakan Hari Kartini, BeSS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan Wadah Kolaborasi Perempuan Hebat
Jumat 01-05-2026,10:02 WIB