Surabaya, Memorandum.co.id - Pemkot Surabaya terus berkomitmen mempermudah dan mendekatkan pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) kepada masyarakat. Salah satunya program Kawasan Lingkungan Masyarakat Sadar Adminduk (Kalimasada) yang baru saja diluncurkan Kamis (18/11). Melalui program tersebut, kini empat layanan adminduk di Kota Surabaya dapat diurus melalui RT. Empat layanan tersebut yaitu akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar. Meski demikian, dalam pelaksanaannya di lapangan, tentu pemkot membutuhkan keterlibatan semua masyarakat. Baik dalam hal pengawasan maupun kelancaran layanan dari program tersebut. Kepala Bagian Administrasi Pemerintahan dan Otonomi Daerah Kota Surabaya Arief Boediarto mengatakan, pihaknya sering menyosialisasikan kepada masyarakat bahwa seluruh layanan adminduk gratis. Termasuk pula layanan program Kalimasada yang bisa diurus melalui RT. "Kita sudah sering sampaikan bahwa giat pelayanan di Pemkot Surabaya semua gratis. Tidak boleh ada pungutan apapun dan sering sudah kita sampaikan baik pada pertemuan maupun kesempatan yang ada," kata Arief, Jumat (26/11). Di sisi lain, Arief juga menyatakan, secara berjenjang pihaknya juga rutin memberikan imbauan kepada RT/RW, baik melalui jajaran di kecamatan maupun kelurahan. Pada intinya, RT atau RW tidak diperkenankan memungut biaya dari layanan adminduk ke warga. "Kita secara berjenjang melaksanakan imbauan kembali kepada RT maupun RW di bawah. Tak lupa juga kepada semua aparat kelurahan dan kecamatan. Kita ke depankan unsur pembinaan terlebih dahulu kepada mereka," jelasnya. Meskipun begitu, ia menegaskan, bahwa Pemkot Surabaya tentu tak bisa melakukan pengawasan langsung di lapangan. Utamanya, mengenai adanya pungutan liar (pungli) yang mungkin dilakukan oknum RT kepada warga. Makanya dibutuhkan keterlibatan aktif masyarakat untuk melapor apabila mengalami pungli saat urus layanan Adminduk. "Bisa secara berjenjang ke lurah, camat dan seterusnya. Apabila tidak ada tanggapan, kami pun juga bisa (turun). Tapi mestinya hal-hal ini dimulai dari bawah, tingkat kelurahan," pesan dia. Sementara itu, sebelumnya Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Kota Surabaya Agus Imam Sonhaji menyampaikan, bahwa di setiap kelurahan terdapat Cak dan Ning Minduk yang aktif menyosialisasikan langsung program Kalimasada kepada warga. Saat ini, ada empat layanan Adminduk yang dapat diurus warga melalui RT, yakni akta kematian, akta kelahiran, pindah masuk dan pindah keluar. "Sementara ini, ada empat jenis layanan. Kalau sudah berjalan lancar, maka nanti akan kita tambahkan jenis layanan lain sesuai dengan kebutuhan masyarakat," kata Agus. Akan tetapi, Agus menyatakan, sebenarnya warga juga bisa urus secara mandiri layanan Adminduk tersebut melalui aplikasi Klampid. Namun, tentu tidak semua warga memiliki kemampuan dan dukungan sarana atau alat untuk mengakses layanan itu secara digital. "Meski ada orang yang mau urus langsung ke kelurahan ya tidak apa. Melalui Klampid mandiri juga tidak apa-apa. Tapi kan tidak semua orang itu punya kemampuan dan alat. Jadi ini ada peran RT yang jadi solusi alternatif selain Klampid," tandasnya. (fer)
Program Kalimasada Gratis, RT Dilarang Pungut Biaya ke Warga
Jumat 26-11-2021,14:41 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 17-09-2026,05:05 WIB
MUI dan Polres Mojokerto Perkuat Sinergi, Sound Horeg Jadi Sorotan
Kamis 17-09-2026,16:39 WIB
BNPB: 94 Korban Meninggal Saat Pengungsian Mayoritas Lansia dengan Penyakit Kronis
Kamis 17-09-2026,07:02 WIB
Sepatu Bau setelah Dipakai Seharian? Ini Cara Menghilangkan Bau Sepatu
Kamis 17-09-2026,02:05 WIB
Operasi SAR Hari Kesembilan di Selat Sunda Masih Nihil, 22 Kapal Dikerahkan
Kamis 17-09-2026,15:21 WIB
Petani Tembakau Jombang Sumringah, Harga Rajangan Tembus Rp50 Ribu
Terkini
Jumat 18-09-2026,01:22 WIB
BBPOM Surabaya Sita 2.523 Produk Obat Bahan Alam Ilegal di Bangkalan
Jumat 18-09-2026,00:19 WIB
Dihadapan Komisi III DPR, Kajati Jatim Paparkan Kinerja dan Tantangan Penegakan Hukum
Jumat 18-09-2026,00:17 WIB
Jersi Ketiga Timnas Indonesia Diluncurkan Jelang FIFA ASEAN Cup 2026
Kamis 17-09-2026,23:57 WIB
Kursi Menteri ATR/BPN Kosong di DPR, Ke Mana Nusron Wahid
Kamis 17-09-2026,23:54 WIB