Surabaya, Memorandum.co.id - Masih ingat kasus pembobolan Toko Vaporit di Jalan HR Muhammad 116? Ternyata otak pelakunya adalah suami dari karyawannya sendiri, Wawan, warga Jalan Kedungdoro. Hal itu diungkapkan Aji, karyawan Vaporit. Namun, Wawan sudah ditangkap polisi lebih dulu dan sekarang bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun penjara. "Otak pembobolan toko sudah ditangkap tahun 2018, namanya Wawan, suami karyawan toko di sini," ungkap Aji saat ditemui di lokasi, Rabu (24/11). Istri Wawan yang bekerja di Toko Vaporit sempat dicurigai dan sempat diperiksa polisi. Karena tidak terbukti, sehingga hanya dijadikan saksi. "Setelah ada kejadian ini akhirnya istrinya dipecat," beber Aji Seperti yang diberitakan sebelumnya, Setelah tiga tahun menjadi buronan polisi, Kaslan (40), pembobol Toko Vape beralamat di Jalan HR Muhammad 116 akhirnya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku diringkus di rumahnya, Dusun Sumur Tawang, Desa Kragan, Rembang Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan dua temannya berinisial WT dan DN masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. Di toko milik Andy Susanto (46), itu Kaslan Cs berhasil menggarong ratusan produk, baik device vape maupun likuid senilai Rp 600 juta. "Alamat rumahnya sudah kami kantongi, cepat atau lambat pasti tertangkap. Mereka sering berpindah-pindah tempat," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana. (rio)
Otak Pembobolan Toko Vaporit HR Muhammad Dibekuk
Rabu 24-11-2021,14:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 30-04-2026,14:37 WIB
Polda Jatim Bongkar Praktik Penyelewengan BBM Bersubsidi, 79 Orang Ditetapkan Tersangka
Kamis 30-04-2026,22:23 WIB
Disnakertrans Jatim Antisipasi May Day 2026, Isu Outsourcing dan Upah Kembali Menguat
Kamis 30-04-2026,13:51 WIB
Aksi May Day 2026 di Surabaya Dipadati 6.000 Buruh, Ini Rute Lengkapnya
Kamis 30-04-2026,13:37 WIB
DPRD Jatim: Tidak Ada Pengawasan Ketat Terhadap Perlindungi Driver Ojek Online
Kamis 30-04-2026,20:16 WIB
Siwalan Party Surabaya Admin Utama Dituntut 2,5 Tahun, Admin Pembantu 2 Tahun
Terkini
Jumat 01-05-2026,13:26 WIB
Apel Sabuk Kamtibmas, Kapolres Ngawi Tegaskan Komitmen Jaga Kondusifitas Wilayah
Jumat 01-05-2026,13:21 WIB
Polres Ngawi Siaga May Day, Perkuat Jaga Kamtibmas Tetap Kondusif
Jumat 01-05-2026,12:50 WIB
Kenapa Minum Susu Bisa Bikin Kembung? Ini Fakta Laktosa Intoleran yang Banyak Dialami
Jumat 01-05-2026,11:56 WIB
Tips Menikmati Waktu Sendiri agar Lebih Seru dan Jauh dari Kata Bosan
Jumat 01-05-2026,11:08 WIB