Otak Pembobolan Toko Vaporit HR Muhammad Dibekuk

Rabu 24-11-2021,14:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Masih ingat kasus pembobolan Toko Vaporit di Jalan HR Muhammad 116? Ternyata otak pelakunya adalah suami dari karyawannya sendiri, Wawan, warga Jalan Kedungdoro. Hal itu diungkapkan Aji, karyawan Vaporit. Namun, Wawan sudah ditangkap polisi lebih dulu dan sekarang bebas setelah menjalani hukuman 1 tahun penjara. "Otak pembobolan toko sudah ditangkap tahun 2018, namanya Wawan, suami karyawan toko di sini," ungkap Aji saat ditemui di lokasi, Rabu (24/11). Istri Wawan yang bekerja di Toko Vaporit sempat dicurigai dan sempat diperiksa polisi. Karena tidak terbukti, sehingga hanya dijadikan saksi. "Setelah ada kejadian ini akhirnya istrinya dipecat," beber Aji Seperti yang diberitakan sebelumnya, Setelah tiga tahun menjadi buronan polisi, Kaslan (40), pembobol Toko Vape beralamat di Jalan HR Muhammad 116 akhirnya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku diringkus di rumahnya, Dusun Sumur Tawang, Desa Kragan,  Rembang Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan dua temannya berinisial WT dan DN masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. Di toko milik Andy Susanto (46), itu Kaslan Cs berhasil menggarong ratusan produk, baik device vape maupun likuid senilai Rp 600 juta. "Alamat rumahnya sudah kami kantongi, cepat atau lambat pasti tertangkap. Mereka sering berpindah-pindah tempat," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait