LAMONGAN- Sering dimarahi, seorang anak nekat bacok bapaknya sendiri. Aksi bejat tersebut dilakukan Muhammad Junaidi (44) pada Matojid (60), asal Desa Sunggelebak, Kecamatan Karanggeneng, Kamis (12/9) malam. Kasatreskrim Polres Lamongan AKP Wahyu Norman Hidayat melalui Kanit Pidum Ipda Sunandar mengatakan, berdasarkan hasil penyidikan yang dilakukan pelaku mengaku jengkel, karena sering dimarahi bapaknya. "Ada yang mengatakan pelaku ini ada kelainan jiwa, cuma ketika diminta keterangan dia nyambung. Untuk memastikannya nanti akan dilakukan pemeriksaan khusus," jelasnya, Jumat (13/9) siang. Sunandar menambahkan, korban mengalami luka robek di pelipis kiri dan robek pada perut bagian kiri. Sudah menjalani perawatan di RS Muhammadiyah Lamongan. "Sementara kami jerat pasal 351 ayat (2) KUHP dan Undang undang darurat nomor 12 Tahun 1951," pungkasnya (al/har) Selengkapnya baca SKH Memorandum, edisi 14 Sepetmber 2019
Geram Sering Dimarahi, Anak Bacok Bapak
Jumat 13-09-2019,18:25 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 08-09-2026,23:21 WIB
Tiba 17 September, TNI AL Langsung Kerahkan Kapal Induk Giuseppe Garibaldi Tangani Karhutla
Rabu 09-09-2026,10:39 WIB
Tak Perlu Antre Lama, Inovasi BPJS Kesehatan Semakin Memanjakan Peserta JKN
Selasa 08-09-2026,19:32 WIB
Pria 63 Tahun Tewas Disambar Kereta Api di Perlintasan Sukomanunggal Surabaya
Rabu 09-09-2026,01:21 WIB
Benarkah Jenazah Bisa Bicara? Ini Fakta Forensik di Balik Film Autopsy: Dead Body Can Talk
Rabu 09-09-2026,06:15 WIB
Tiga Hari Tanpa Kabar, Seorang Pria Ditemukan Meninggal Membusuk di Dalam Kamar
Terkini
Rabu 09-09-2026,19:09 WIB
KSAL: Giuseppe Garibaldi Jadi Pangkalan Helikopter Tangani Karhutla
Rabu 09-09-2026,18:59 WIB
Kemarau Panjang, Abidin Fikri Salurkan 262 Ribu Liter Air Bersih untuk Warga Bojonegoro
Rabu 09-09-2026,18:52 WIB
Pemdes Rejoagung Tulungagung Salurkan Banpang kepada 958 Keluarga Penerima Manfaat
Rabu 09-09-2026,18:46 WIB
Wawan Cebol Divonis 7 Tahun Penjara dalam Perkara TPPU Narkotika Rp 41,6 Miliar di PN Surabaya
Rabu 09-09-2026,18:40 WIB