Malang, Memorandum.co.id - Kades Tulusbesar, Kecamatan Tumpang, HM, resmi masuk Rumah Tahanan (rutan) Lowokwaru Kota Malang, Senin (22/11/2021). HM masuk rutan lantaran kesandung kasus pengelolaan keuangan Desa pada tahun 2020. Penyidik Kejaksaan Negeri Kepanjen telah menyerahkan barang bukti hasil penyidikan atas perkaranya sekaligus tersangkanya, HM bakal menjalani tahanan di rutan Lowokwaru selama 20 hari mendatang untuk menunggu pelimpahan berkasnya dan atau sampai menjalani persidangan di Pengadilan Negeri Tipikor Surabaya. Inspektur Inspektorat Kabupaten Malang Dr Tridyah Maestuti menyampaikan pemeriksaan pertama (audit) pertama memang ditemukan penyelewengan. Saat itu pihak inspektorat merekomendasi untuk pengembalian, tidak ada tindak lanjut atas temuan tersebut. Pada pemeriksaan kedua pada akhir tahun 2020 yang bersangkutan telah mengembalikan dana sebesar Rp 240 juta yang diselewengkan tersebut. “Pada saat pemeriksaan ditunjukkan bukti setor pengembalian, bahkan bukti setor itu juga dilampirkan pada berkas dikejaksaan," kata Tridyah. Tridyah mengtatakan pihak Inspektorat melakukan pemeriksaan selama 8 bulan hingga akhir tahun 2020. Yang bersangkutan juga dilaporkan pada kejaksaan dan sejak bulan Agustus 2021 dilakukan pemeriksaan oleh Kejaksaan Kepanjen. Apabila sudah ditetapkan sebagai tersangka maka pihak Pemkab Malang menunggu surat pemberitahuan dari Kejaksaan, setelah itu baru dilakukan perhentian sementara pada yang bersangkutan. "Kalau sudah ada ketetapan hukumnya baru diberhentikan penuh, karena harus menghormati proses hukum yang berjalan," jelasnya. Dikatakan, memang kalau UU Tipikor meski uang sudah dikembalikan namun kasus hukumnya masih tetap berjalan, beda dengan yang ada dipemerintahan jika yang bersangkutan telah memenuhi rekomendasi pengembalian sudah selesai. Oleh karena itu, Pemkab harus menghormati proses hukum yang sedang dijalankan, sambil menunggu adanya ketetapan hukum dari Pengadilan Negeri Tipikor. (kid/ari)
Kades Tulus Besar Resmi Masuk Tahanan Lowokwaru
Selasa 23-11-2021,16:01 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 17-02-2026,14:34 WIB
Libur Panjang, Bupati Gatut Sunu Pilih Sidak dan Pastikan Sejumlah Titik Jalan Kembali Mulus Sebelum Lebaran
Selasa 17-02-2026,11:23 WIB
Terbukti Jual Rumah Murah Fiktif, Jaksa Tuntut Eric 20 Bulan Penjara
Selasa 17-02-2026,12:21 WIB
Dilema PPPK Paruh Waktu Jember: Status Naik Tapi Gaji Masih di Bawah UMK
Selasa 17-02-2026,15:08 WIB
Dari Musibah Jadi Berkah, Polisi Beri Bentor Baru untuk Korban Tabrak Lari di Ngemplak Tulungagung
Selasa 17-02-2026,23:36 WIB
Jadwal Imsak dan Buka Puasa Ramadan 1447 H Surabaya Lengkap dengan Doa Niat
Terkini
Rabu 18-02-2026,10:51 WIB
Aksi Komplotan Bandit Motor Gasak Dua Motor di Lebak Arum
Rabu 18-02-2026,10:27 WIB
Dekat Lewat Secangkir Kopi, Inovasi 'Kobin' Bhabinkamtibmas Polsek Bubutan Tuai Apresiasi
Rabu 18-02-2026,10:16 WIB
Keutamaan Salat Tarawih di Ramadan: Pahala, Dosa Terhapus, dan Silaturahmi Terjaga
Rabu 18-02-2026,10:06 WIB
Kejar Target Rp52 Miliar, Baznas Jatim Perkuat Strategi Penghimpunan Zakat 2026
Rabu 18-02-2026,10:05 WIB