Malang,' Memorandum.co.id - Para terduga pembully serta persekusi terhadap siswi sekolah dasar (SD) bermotif kesal. Pasalnya, ada wanita lain yang tidur bersama suami siri dari salah satu terduga pelaku bully dan persekusi. Kapolresta Malang Kota, AKBP Budi Hemanto menerangkan, hingga saat ini 10 orang masih menjalani pemeriksaan. Salah satu dari jumlah itu merupakan istri siri dari terduga pelaku pencabulan. "Peristiwa itu berawal di hari Kamis pagi, 18 Nopember. Saat itu korban dibawa seseorang ke suatu tempat. Selanjutnya dilakukan pencabulan," terang Kapolresta Malang Kota ditemui Memorandum.co.id, Selasa (23/11/2021). Sementara itu, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Tinton Riambodo menerangkan, terduga pelaku pencabulan memang suami dari salah satu terduga pelaku bully. "Para terduga pelaku pembully itu kesal kepada korban. Karena korban tidur besama suami siri dari salah satu terduga pelaku," terangnya. Sehingga, lanjutnya korban dibawa ke suatu yang relatif sepi. Kemudian disiksa beramai ramai hingga mengakibatkan sejumlah luka pada diri korban. (edr)
Siswi SD Disiksa Beramai-ramai karena Kesal
Selasa 23-11-2021,14:43 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 09-01-2025,21:00 WIB
Terkait Video Viral Camat Asemrowo, Ini Kata Wali Kota Surabaya
Kamis 09-01-2025,15:56 WIB
Gagal Dahului Truk, 2 Remaja Pengendara Motor Tewas Terlindas di Wringinanom
Kamis 09-01-2025,16:59 WIB
Pekan Krusial Tim Papan Atas Liga 1: Persebaya Dijamu PSS Sleman, Persib Bersua PSBS
Kamis 09-01-2025,12:11 WIB
Data Lengkap Nama-nama Korban Bus Pariwisata Maut Rem Blong di Kota Batu
Kamis 09-01-2025,17:52 WIB
Sidak Proyek Pasar dan Cuci Kendaraan di Pondok Maritim, Komisi B: Harus Dibongkar karena di Zona Hijau
Terkini
Kamis 09-01-2025,22:46 WIB
KPU Kota Kediri Tetapkan Vinanda-Gus Qowim Wali Kota dan Wakil Wali Kota Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:38 WIB
Soal Penutupan Pasar Hewan, Pemkab Ngawi Abaikan SE Menteri Pertanian
Kamis 09-01-2025,22:31 WIB
Kejari Kota Madiun Berkomitmen Tuntaskan PR Dua Kasus Dugaan Korupsi Tahun Ini
Kamis 09-01-2025,22:23 WIB
KPU Tetapkan Hari Wuryanto-Purnomo Hadi sebagai Bupati dan Wakil Bupati Madiun Terpilih Periode 2025-2030
Kamis 09-01-2025,22:18 WIB