Malang, Memorandum.co.id - Miskari (56), warga Dusun Karangsuko, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur, Kabupaten Malang yang ditangkap jajaran Reskrim Polres Malang karena pelaku pembunuhan ternyata juga masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Malang dalam kasus asusila. Tersangka pada tanggal 9 Juni 2021 dilaporkan karena telah melakukan pelecehan seksual pada anak tirinya yang masih di bawah umur hingga hamil 4 bulan. Laporan ini ditindaklanjuti oleh jajajarn Satuan Reskrim Polres Malang. “Saat dilakukan penyidikan terungkap bahwa tersangka juga DPO berdasar laporan polisi nomor LP- A/ 225/VI/ 2021/ SPKT Pokres Malang/Polda Jawa Timur tanggal 09 Juni 2021,” terang Kasat Reskrim Polres Malang, AKP Donny Kristian Bara'langi saat mendampingi Kapolres Malang AKBP R. Bagoes Wibisono, Minggu (21/11/2021). Perbuatan tersangka terungkap setelah anak tirinya bercerita bahwa dirinya telah hamil 4 bulan akibat perbuatan Miskari. Kejadiannya pun di rumah korban di Dusun Karangsuko, Desa Rejoyoso, Kecamatan Bantur. Saat itu korban hanya tinggal berdua dengan pelaku di tempat tersebut. Sedangkan istri siri kedua Miskari atau ibu korban bekerja di luar negeri sebagai TKW. Ini disinyalir membuat perbuatan yang dilakukan Miskari leluasa karena di rumah hanya mereka berdua. Perbuatan yang dilakukan oleh Miskari terhadap anak tirinya ini dilakukan berulangkali hingga korban hamil. “Setiap minta (melakukan perbuatan asusila, red) pada korban selalu dilakukan dengan ancaman, karena takut korban tidak bisa menolak,” kata Donny. Akibat perbuatan tersangka yang telah melakukan pelecehan seksual anak di bawah umur ini terancam hukuman penjara paling lama 15 tahun. Ini telah melanggar UU no 35 tahun 2014 dan UU no 23 tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, terutama yang terkandung dalam pasal 81 jo pasal 76D dan atau pasal 82 jo pasal 76E atau denda sebesar Rp 5 Milyar. (kid/ari)
Polres Malang Bekuk DPO Pelecehan Seksual Anak Tiri
Senin 22-11-2021,10:30 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 11-07-2026,19:15 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (2): DPUPR Ungkap Komitmen Fee 4-10 Persen untuk Atensi dan Dana Taktis
Sabtu 11-07-2026,22:37 WIB
Sidang Ke-4 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Saksi DPUPR Sebut Tidak Diperintah Maidi Soal Komitmen Fee Proyek
Sabtu 11-07-2026,14:49 WIB
Gercep Langkah Tegas Kejagung Menyikapi Kasus Kafe Cipete Panen Apresiasi
Sabtu 11-07-2026,18:01 WIB
Dispendikbud Situbondo Registrasi Makam Islam Rohisah Tahun 1333 H Jadi ODCB
Sabtu 11-07-2026,17:13 WIB
Pemkot Surabaya Ancam Copot Pengurus RT/RW yang Tarik Pungutan Sembarangan
Terkini
Minggu 12-07-2026,13:52 WIB
Tiga Jabatan Kepala OPD di Pemkot Blitar Kosong, Tunggu Seleksi Enam JPT Kelar
Minggu 12-07-2026,13:34 WIB
Khofifah: MUI Harus Jadi Garda Terdepan Dakwah Digital dan Penguatan Kesehatan Mental Masyarakat
Minggu 12-07-2026,13:25 WIB
Buka Turnamen Bola Voli Bampia Bhayangkara Cup 2, Kapolres Blitar Pesan Jaga Sportivitas
Minggu 12-07-2026,13:21 WIB
Buntut Mutasi Lurah, Pengurus RT, RW dan LPMK Tambak Wedi Bakal Datangi DPRD Surabaya
Minggu 12-07-2026,13:17 WIB