Surabaya, memorandum.co.id - Setelah tiga tahun menjadi buronan polisi, Kaslan (40), pembobol Toko Vape beralamat di Jalan HR Muhammad 116, akhirnya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku diringkus di rumahnya, Dusun Sumur Tawang, Desa Kragan, Rembang Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan dua temannya berinisial WT dan DN masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. Di toko milik Andy Susanto (46), itu Kaslan Cs berhasil menggarong ratusan produk, baik device vape maupun likuid senilai Rp 600 juta. "Alamat rumahnya sudah kami kantongi, cepat atau lambat pasti tertangkap. Mereka sering berpindah-pindah tempat," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Minggu (21/11). Informasi yang dihimpun, pembobolan yang dilakukan komplotan Kaslan dkk, pada Februari 2018, dan baru terungkap 2021."Awal laporan di Polsek Dukuh Pakis. Kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Rembang, Jateng," beber Mirzal. (rio)
Tiga Tahun Buron, Pembobol Toko Vape Dibekuk
Minggu 21-11-2021,15:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 11-09-2026,17:06 WIB
Sales HP Kuras Limit Kredivo Rp40 Juta Berakhir Jadi Pesakitan, Begini Modusnya
Sabtu 12-09-2026,07:36 WIB
Hiace Hantam Truk di Tol Jomo, Empat Penumpang Tewas
Jumat 11-09-2026,19:19 WIB
2.738 Lowongan Disiapkan Pemkot Surabaya untuk Warga Desil 1–3
Jumat 11-09-2026,19:50 WIB
Gandeng LBH Mitra Santri, KPK RI Edukasi Pencegahan Korupsi di Situbondo
Jumat 11-09-2026,16:50 WIB
Wisata Gunung Bromo Terbakar Lagi, Sebagian Kawasan Pasuruan Ditutup
Terkini
Sabtu 12-09-2026,16:02 WIB
Polusi Debu Pabrik Dolomit Kepung Warga Lamongan, DLH Segera Cek Lapangan
Sabtu 12-09-2026,15:52 WIB
Polsek Randuagung Lumajang Komitmen Sukseskan Ketahanan Pangan melalui Pendampingan Petani
Sabtu 12-09-2026,15:43 WIB
Tantangan Ketua Terpilih Musprov PBJI Jawa Timur Memperkuat Ekosistem Jujitsu
Sabtu 12-09-2026,15:31 WIB