Tiga Tahun Buron, Pembobol Toko Vape Dibekuk 

Minggu 21-11-2021,15:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Surabaya, memorandum.co.id - Setelah tiga tahun menjadi buronan polisi, Kaslan (40), pembobol Toko Vape beralamat di Jalan HR Muhammad 116, akhirnya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku diringkus di rumahnya, Dusun Sumur Tawang, Desa Kragan,  Rembang Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan dua temannya berinisial WT dan DN masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. Di toko milik Andy Susanto (46), itu Kaslan Cs berhasil menggarong ratusan produk, baik device vape maupun likuid senilai Rp 600 juta. "Alamat rumahnya sudah kami kantongi, cepat atau lambat pasti tertangkap. Mereka sering berpindah-pindah tempat," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Minggu (21/11). Informasi yang dihimpun, pembobolan yang dilakukan komplotan Kaslan dkk, pada  Februari 2018, dan baru terungkap 2021."Awal laporan di Polsek Dukuh Pakis. Kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Rembang, Jateng," beber Mirzal. (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait