Surabaya, memorandum.co.id - Setelah tiga tahun menjadi buronan polisi, Kaslan (40), pembobol Toko Vape beralamat di Jalan HR Muhammad 116, akhirnya berhasil dibekuk anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya. Pelaku diringkus di rumahnya, Dusun Sumur Tawang, Desa Kragan, Rembang Jawa Tengah (Jateng). Sedangkan dua temannya berinisial WT dan DN masih dalam pengejaran petugas dan ditetapkan sebagai daftar pencarian orang (DPO) polisi. Di toko milik Andy Susanto (46), itu Kaslan Cs berhasil menggarong ratusan produk, baik device vape maupun likuid senilai Rp 600 juta. "Alamat rumahnya sudah kami kantongi, cepat atau lambat pasti tertangkap. Mereka sering berpindah-pindah tempat," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Minggu (21/11). Informasi yang dihimpun, pembobolan yang dilakukan komplotan Kaslan dkk, pada Februari 2018, dan baru terungkap 2021."Awal laporan di Polsek Dukuh Pakis. Kemudian anggota melakukan penyelidikan hingga akhirnya berhasil kami tangkap di Rembang, Jateng," beber Mirzal. (rio)
Tiga Tahun Buron, Pembobol Toko Vape Dibekuk
Minggu 21-11-2021,15:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 21-08-2026,21:14 WIB
Imigrasi Tanjung Perak Sosialisasikan Kebijakan Baru Izin Tinggal kepada 100 Perusahaan Pengguna TKA
Jumat 21-08-2026,21:22 WIB
Djamari Tekankan Pencegahan Kejahatan Transnasional di Batam Libatkan Seluruh APH
Jumat 21-08-2026,17:17 WIB
Akademisi Soroti Rumah Tak Lagi Aman bagi Anak, Orang Tua Jadi Predator Seksual
Jumat 21-08-2026,17:28 WIB
Dua Korban Dugaan Kekerasan Seksual Bos Restoran Son Ga Surabaya Diperiksa Polisi
Jumat 21-08-2026,19:53 WIB
Indonesia Journalist Center Resmi Dibentuk di Lumajang, Komitmen Profesional dan Perangi Hoaks
Terkini
Sabtu 22-08-2026,16:56 WIB
Presiden Prabowo Turun Tangani Karhutla Kalimantan, Pejabat Utama TNI-Polri Dikerahkan ke Empat Provinsi
Sabtu 22-08-2026,16:13 WIB
Presiden Prabowo Gerak Cepat, Bertolak ke Kalimantan Pimpin Penanganan Karhutla
Sabtu 22-08-2026,16:00 WIB
Sudah Masuk SOI Imigrasi, Bos Restoran Son Ga Surabaya Bisa Kabur ke Korea Selatan
Sabtu 22-08-2026,15:56 WIB