Surabaya, memorandum.co.id - Babinsa Kelurahan Kapasmadya Baru Koramil 0831/02 Tambaksari Serda Komarudin bersama 3 pilar, melaksanakan kegiatan operasi protokol kesehatan di. Wilayah Kelurahan Kapasmadya Kecamatan Tambaksari Surabaya, Minggu, (21/11/21).
Dalam kegiatan operasi Yustisi tersebut, petugas gabungan melaksanakan pengawasan terhadap pengguna jalan baik pejalan kaki maupun pengendara roda dua dan empat, bila ditemukan warga masyarakat yang tidak menggunakan masker petugas secara persuasif akan memberhentikan untuk di data dan di berikan tindakan berupa sangsi sosial atau denda, serta bagi warga yang belum melaksanakan Vaksin akan di arahkan di. Kantor Kelurahan Kapasmadya Baru jl. Kapasmasya 02 No. 64 Kecamatan Tambaksari, dosis 1 (Sinovac) dan 2 (Astrazeneca)
Selain itu petugas gabungan pada kegiatan tersebut juga memberikan himbauan terhadap pengguna jalan yang melintas agar tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan.
Danramil 02/Tambaksari. Mayor Inf Sumarji mengatakan, bahwa kegiatan ini sebagai salah satu upaya mendisiplinkan warga masyarakat dalam menerapkan protokol kesehatan.
“Kita harapkan dengan gencarnya di lakukan kegiatan pendisiplinan warga masyarakat semakin sadar akan pentingnya mentaati protokol kesehatan, terutama penggunaan masker dan menjaga jarak saat berada di tempat umum dan sedapat mungkin menghindari kerumunan," tutupnya.(gus)