Penarik Becak Setubuhi Tetangga yang Masih Bocah hingga Hamil

Kamis 18-11-2021,13:37 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Tidak ada rotan akar pun jadi. Pribahasa itu cocok ditujukan kepada Aik (43), penarik becak yang tinggal di Jalan Dukuh Kupang. Gegara lama bercerai dengan istri membuatnya gelap mata. Kemudian melampiaskan hasrat bioligisnya dengan menyetubuhi bocah keterbelakangan mental berinisial ST (12), yang masih tetangganya. Akibat perbuatan tersangka, kini korban hamil. Tidak terima anak perempuannya dihamili, Salamah (43), ibu kandungngya, melaporkan ke Unit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polrestabes Surabaya. Hingga akhinya polisi dapat menangkap Aik di rumahnya. Selanjutnya dibawa ke mapolrestabes, Jalan Sikatan 1 untuk diproses hukum lebih lanjut. "Tersangka dan korban merupakan tetangga. Akibat persetubuhan itu, sekarang korban hamil 8 minggu," ungkap Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Kamis (18/11). (rio)

Tags :
Kategori :

Terkait