Surabaya, memorandum.co.id - Operasi yustisi protokol kesehatan dalam bentuk operasi penertiban masker digelar Polsek Asemrowo, di Jalan Asem Raya. Setidaknya dalam razia itu, sebanyak 21 pengguna jalantidak bermasker terjaring petugas gabungan. Operasi ini dilaksanakan mulai pukul 08.20, dipimpin oleh Kompol Hari Kurniawan selaku Kapolsek Asemrowo. Dalam kesempatan itu, jajaran tiga pilar tampak turut serta. Saat itu didapati 21 orang pengguna jalan yang tidak menggunakan masker. Dimana 18 orang diberikan sanksi berupa sita KTP dan 3 orang dijatuhi sanksi fisik berupa push up. Kapolsek Asemrowo, Kompol Hari Kurniawan mengatakan, kegiatan operasi penertiban masker rutin dilaksanakan setiap hari. “Dengan melaksanakan operasi ini diharapkan masyarakat semakin disiplin bermasker sehingga penyebaran Covid-19 dapat terus ditekan, bahkan dihentikan,” ujarnya. (alf)
21 Pengguna Jalan Terjaring Razia Masker
Kamis 18-11-2021,11:53 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Senin 04-05-2026,06:33 WIB
Kronologi Penemuan Jasad Kades Buncitan, Terbujur Kaku dengan Leher Terikat Selang Air
Terkini
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Persetujuan LKPJ Bupati Tulungagung 2025 Diikuti Kajian Rekomendasi DPRD
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB
Penemuan Jenazah Lansia di Krembangan Surabaya, Diduga Akibat Riwayat Jantung
Senin 04-05-2026,20:36 WIB