Ibu Jualkan Sabu Ngaku Diancam Suami

Rabu 17-11-2021,21:08 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Murtin (46), warga Jalan Asem, Asemrowo, ditangkap anggota Unit III Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakannya di Jalan Tambak Pring Barat. Dia dianggap membantu suami, Seniman, berjualan sabu. Ibu tiga anak itu, mengaku tidak mengetahui jika yang diberikan suaminya untuk diberikan kepada orang yang bertamu ke rumahnya adalah sabu. "Saya diancam dan dimarahi suami jika  bertanya barang dalam plastik kecil itu. Sudah sana cepat kasihkan saja," ucap Murtin menirukan ucapan Seniman, Rabu (17/11/2021). Murtin mengungkapkan, dia mau memberikan barang ke pembeli karena waktu itu suaminya sibuk bekerja sopir trailer di luar. Kemudian menghubunginya dan disuruh memberikan sabu ke tamu datang ke rumah yang mencari suaminya. "Itupun dua kali saya dititipi barang dan disuruh berikan sabu ke tamu, setelah itu tidak pernah lagi," jelas Murtin. Setelah memberikan sabu, Murtin mengaku menerima uang dari tamu seharga Rp 150 ribu. Lalu setelah Seniman datang uang hasil penjualan diberikan ke suami. Usai menerima, suaminya langsung masuk kamar dan mengunci pintu. Sehingga tidak memberikan kesempatan kepadanya untuk bertanya terkait barang itu. "Jika tanya saya dimarahi suami. Saya juga tidak dapat keuntugan sepersen pun. Hanga saja saya di beri uang belanja Rp 50 ribu per hari" ujar Murti Namun, sial bagi Murtin. Saat disuruh memberikan barang untuk yang kedua kalinya, ternyata yang datang polisi lalu menangkapnya. Sedangkan Seniman dan anaknya tidak ada di rumah dan hingga kini ditetapkan sebagai daftar pencarian orang alias DPO. Sementara itu, Kanit Idik III Satreskoba Polrestabes Surabaya Iptu Suparlan mengatakan, hingga kini masih memburu Seniman dan anaknya. Anggota mencari ke beberapa tempat yang dijadikan tempat persembunyiannya, tapi belum berhasil menangkapnya. "Kami sudah mencari ke beberapa tempat, tapi tidak ketemu kedua suami dan anaknya," kata Suparlan, kemarin. Seperti yang diberitakan sebelumnya, Murtin, Ibu rumah tangga, disergap polisi setelah terlibat peredaran narkoba. Perbuatannya terbukti saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 4,92 gram sabu yang telah dikemas menjadi 12 poket siap edar. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait