Tiga Kali Diranjau, Kurir Sabu Manyar Kartika Dicokok di Kos-kosan

Rabu 17-11-2021,20:32 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan

Surabaya, memorandum.co.id - Suwarji (31), warga Jalan Manyar Kartika, nekat menjadi kurir narkoba. Perbuatannya terkuak setelah anggota Sateskoba Polrestabes Surabaya menggerebek rumah kos, yang juga tempat persembunyiannya di Jalan Keputih Tegal Timur. Saat digeledah ditemukan 36,62 gram sabu yang diakui miliknya. Kini petugas masih memburu bandar yang menyuruhnya berinisial BT. "Tersangka kesehariaannya merupakan penganguran. Untuk memenuhi kebutuhan hidupnya, dia nekat jadi kurir narkoba," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Rabu (17/11/2021). Penyergapan yang dilakukan anggota satreskoba menyusul adanya informasi dari masyarakat, bahwa di rumah kosnya itu sering dijadikan transaksi barang haram. Kemudian ditindaklanjuti anggota dengan mengintai di sekitar tempat persembunyiannya. "Setelah memastikan aktivitas mencurigakan di rumah kosnya, anggota kami langsung menggerebek dan menangkap tersangka," ungkap Daniel. Selain itu juga, petugas menggeledah kamarnya dan menemukan tas hitam yang didalamnya berisi 36,62 gram sabu siap edar, timbangan elektrik, alat isap sabu, dan 1 bendel plastik klip kosong. Ketika diinterogasi, Suwarji mengaku bila barang haram tersebut didapat dari rekannya inisial BT yang kini masih dalam pencarian polisi. "Saya hanya disuruh ambil barang pak dengan sistim ranjau. Sabu dibungkus kantong plastik warna putih dan diletakkan di bawah pohon depan sebuah apartemen. Di dalam kantong seberat 100 gram,” terang Suwarji. Setelah barang diambil, tersangka langsung pulang ke tempat kosnya dan mengemasnya menjadi beberapa bagian masing-masing seberat 1-3 gram untuk dijual. "Setiap transaksi sabu poketan kecil tersebut, saya mendapatkan komisi dari BT sebesar Rp 50 ribu. Sudah sebanyak tiga kali saya ambil barang dengan sistem ranjau" tutur dia. (rio/fer)

Tags :
Kategori :

Terkait