Surabaya, memorandum.co.id - Murtin (46), warga Jalan Asem, Asemrowo, ditangkap anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kontrakannya di Jalan Tambak Pring Barat. Ibu rumah tangga itu, disergap setelah terlibat peredaran narkoba. Perbuatannya terbukti saat petugas melakukan penggeledahan dan menemukan 4,92 gram sabu yang dikemas menjadi 12 poket siap edar. Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya, petugas kemudian menggiring Murtin ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka MT (Murtin) membantu suami SN menjual sabu. Kini suami kami buru," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Selasa (17/11/2021). Menurut Daniel, penangkapan itu bermula dari informasi masyarakat yang mengatakan, jika MT sering melakukan transaksi narkoba di rumah kontrakannya. Dari informasi tersebut, anggota kemudian melakukan penyelidikan dengan menyebar anggota di sekitar rumah kontrakan tersangka untuk mengintainya. "Hasil penyelidikan anggota, praktik terlarang itu benar. Kemudian kami gerebek. Namun kami hanya mendapati, sedangkan suami dan anaknya tidak ada di rumah kontrakannya," tandas Daniel. Petugas juga menggeledah rumahnya, anggota menemukan barang bukti sabu, yang disimpan di dalam dompet cokelat yang disimpan di dalam toples tempat penyimpanan beras. Dirasa terbukti, MT dibawa ke Mapolrestabes Surabaya. Pengakuan tersangka kepada penyidik, sudah membantu suaminya menjual sabu sejak awal 2021. "Tersangka MT mengakui bahwa barang bukti 12 poket sabu ia dapatkan dari suaminya," terang Murtin. Wanita itu juga berterus terang, saat jual sabu juga dibantu anaknya inisial PD, yang kini ikutan diburu polisi seperti halnya suaminya. "Dari sabu sebanyak 14 poket, sudah laku terjual dua poket," tutur Murtin. (rio/fer)
Istri Bantu Suami Jualan Sabu
Selasa 16-11-2021,20:47 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
Aku Istrimu, Bukan Bonekamu: Diam yang Terlalu Lama (1)
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,15:54 WIB
Tutup Tahun, Bupati Tulungagung Lantik 141 Administrator dan Pengawas
Selasa 30-12-2025,10:46 WIB
Wali Kota Eri Bentuk Satgas Anti Premanisme, Apresiasi Polisi Terkait Kasus Nenek Elina
Terkini
Rabu 31-12-2025,08:54 WIB
Doa Bersama Lintas Agama di Kota Pasuruan, Tutup Tahun 2025 dengan Harmoni Indah
Rabu 31-12-2025,08:20 WIB
Tokoh Masyarakat Sukomanunggal Dipolisikan, Diduga Lecehkan Anak Dibawah Umur
Rabu 31-12-2025,08:18 WIB
Caballero Bela Maresca Usai Palmer Ditarik, Chelsea Kembali Gagal Menang
Rabu 31-12-2025,07:57 WIB
Polisi Buru Penyuplai Data Debitur yang Dijual di Aplikasi Gomatel
Rabu 31-12-2025,07:36 WIB