Surabaya, memorandum.co.id - Dinas Kebersihan dan Ruang Terbuka Hijau (DKRTH) Kota Surabaya terus melakukan perantingan dan pembersihan sampah di gorong-gorong. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi pohon tumbang dan tersendatnya aliran debit air. Kepala DKRTH Kota Surabaya Anna Fajriatin meminta masyarakat untuk proaktif melapor, apabila mengetahui kondisi pohon yang membahayakan. Sebab, pohon yang ada di Kota Surabaya, disiapkan untuk menyerap polusi udara dan membutuhkan perantingan, dengan teknik khusus. “Masyarakat bisa langsung menginformasikan kepada kami melalui Command Center 112, sehingga kami bisa cepat melakukan penanganan,” kata Anna, Selasa (16/11). Anna juga menerangkan, bahwa faktor penyebab pohon tumbang di Kota Surabaya, adalah akar pohon yang sudah terangkat, ukuran pohon yang besar, dan usia pohon yang sudah tua. Disisi lain, ia juga menyayangkan perilaku masyarakat yang membakar pohon, karena menilai pohon tersebut sudah keropos. “Ini sangat disayangkan, sebetulnya bisa langsung menghubungi kami. Kalaupun harus kami tebang bawah, maka akan kami ganti. Misalnya dengan pohon tabebuya, agar kualitas udara akan tetap terjaga,” terang dia. Selain itu, untuk mengantisipasi tersumbatnya aliran air, Anna menjelaskan, pihaknya terus membersihkan gorong-gorong di Kota Surabaya. Menurutnya, apabila terjadi genangan, hal ini dikarenakan oleh curah hujan cukup tinggi dan bersamaan dengan air pasang. “Sehingga ini juga yang membuat air antri masuk. Tapi kami bersama tim tetap siaga 24 jam, terutama di pintu air, untuk mengontrol lonjakan debit air,” jelas dia. Iia berharap, masyarakat Kota Surabaya tidak membuang sampah sembarang. Seperti sampah furniture yang masih ditemukan di sungai, serta limbah dari sisa-sisa makanan dan sisa-sisa sayuran di pasar, yang ditemukan di saluran atau gorong-gorong. “Contohnya saat kami membersihkan saluran di kawasan Jalan Tidar. Isinya adalah lemak-lemak menggumpal dari limbah sisa makanan, yang dibuang di gorong-gorong dan membuat air tidak bisa mengalir,” ungkap dia. Oleh karena itu, Anna juga tak menutup kemungkinan, para pelaku usaha atau pedagang bisa dikenakan denda sesuai dengan perda yang berlaku. Sebab, akan ada operasi yustisi, yang terus berkeliling setiap hari, untuk melakukan pengecekan terhadap warga mana saja yang nekat membuang sampah sembarangan. “Masyarakat harus mulai peduli, sudah saatnya kita bersama-sama menjaga kebersihan, dengan tidak membuang sampah sembarangan,” pungkasnya. (fer)
Antisipasi Pohon Tumbang dan Banjir, Intens Perantingan dan Bersihkan Saluran
Selasa 16-11-2021,16:27 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 27-06-2026,12:31 WIB
Sidang ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Polemik Umrah Gratis Mencuat, Maidi Minta Hery Tawang Dihadirkan
Sabtu 27-06-2026,21:01 WIB
Yuni Shara Rayakan 35 Tahun Berkarya Lewat Konser 3553 di Surabaya
Sabtu 27-06-2026,10:59 WIB
Survei Litbang Kompas Jadi Hadiah Terindah HUT ke-80 Polri
Sabtu 27-06-2026,10:11 WIB
WTS Putat Jaya Surabaya Dibunuh, Pelaku Diduga Teman Kumpul Kebonya
Sabtu 27-06-2026,11:19 WIB
Rayakan Hari Jadi ke-1, KKMP Kedungdoro Gelar Gebyar Pasar Rakyat
Terkini
Minggu 28-06-2026,07:56 WIB
Mengetuk Pintu Langit Lewat Senyum Anak Yatim, Konsistensi Satu Dekade GSB Jember Menyebar Kebaikan
Minggu 28-06-2026,06:59 WIB
Wali Kota Mojokerto Ajak Finalis Duta Wisata Gus Yuk Jadi Wajah Kota dan Pewaris Semangat Majapahit
Minggu 28-06-2026,06:53 WIB
Sidang Ke-3 Kasus Maidi Madiun Cs (3): Sumarno Mengaku Tidak Pernah Serahkan Uang CSR PT Berkah Pada Maidi
Sabtu 27-06-2026,21:14 WIB
Turnamen Kapolres Kediri Kota Padel Cup 2026 Resmi Dibuka, Jadi Ajang Silaturahmi dan Prestasi
Sabtu 27-06-2026,21:01 WIB