Surabaya, memorandum.co.id - Sosok Bupati nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat dikuak dalam persidangan di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Surabaya. Sejumlah saksi mulai dari tukang becak pun dihadirkan sebagai saksi dalam persidangan. Salah seorang saksi bernama Sukarsi, tukang becak yang biasa mangkal di Nganjuk, Jawa Timur, menceritakan bagaimana sosok Novi saat masih menjabat sebagai bupati Nganjuk. "Beliau orangnya baik. Sering memberikan bantuan pada kami," ujarnya, Senin (15/11/2021). Hal itu pun juga dibenarkan oleh Sarmidi. Pria yang berprofesi sebagai tukang becak ini juga membenarkan cerita dari rekannya tersebut. Ia mengaku, sudah setiap tahun selama 8 tahun ini selalu mendapatkan bantuan dari Novi saat menjabat sebagai bupati. "Benar, kami selalu mendapatkan bantuan dari beliau. Setiap tahun selama 8 tahun ini," pungkasnya. Ia menyebut, selama ini para tukang becak di Nganjuk selalu mendapatkan bantuan beras dari Bupati Nganjuk, Novi. Bantuan yang diterima adalah beras seberat 5 Kg perbulannya. Bantuan ini, tidak pernah absen setiap tahunnya. "Pasti diberikan oleh beliau," kata pria yang mangkal di depan Pasar Nganjuk ini. Sementara itu, Yoyok Yuono, staf penyaluran zakat PT Tunas Jaya Abadi Grup menceritakan, dirinya juga turut diberi tugas oleh Novi untuk membagi-bagikan zakat. Ia menyebut, tim dari perusahaan Novi ini dibentuk khusus untuk membagikan zakat untuk tiap kecamatan. "Untuk satu kecamatan di Nganjuk, diberikan bantuan 1 ton beras. Setidaknya, ada 20 kecamatan di Nganjuk," pungkasnya. Ia mengaku, lini usaha Novi ini cukup banyak. Mulai dari bidang usaha SPBU, simpan pinjam, perkebunan, koperasi, peternakan sapi dan banyak lagi lainnya. "Usaha beliau dan keluarga banyak sekali," tukasnya. Sementara itu, salah satu kuasa hukum Bupati Nonaktif Nganjuk Novi Rahman Hidayat, Tis'at Afriyandi mengatakan, para saksi meringankan yang dihadirkan pihaknya itu bertujuan untuk menunjukkan pada publik, bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Novi itu tak sebanding dengan nilai OTT (operasi tangkap tangan) yang selama ini digaung-gaungkan. Apalagi, pada kesaksian sebelumnya, salah seorang saksi dari perusahaan milik sang bupati mengakui, jika untuk mengambil uang sebesar Rp1 miliar saja dari perusahaan, baginya cukup mudah. "Tentu nominal yang disebut OTT itu tak sebanding dengan aktivitas sosial dan latar belakang terdakwa yang juga pengusaha. Yang katanya cuma Rp11 juta, atau Rp15 juta, itu nilainya sangat kecil lah. Uang yang katanya disita Rp600 juta (dalam brankas) itu juga belum mampu dibuktikan itu uang apa. Sehingga, sejauh ini kasus ini tidak ada yang nyambung," tegasnya. Ia menambahkan, keterangan para saksi ini untuk memperkuat keterangan saksi Rianaa yang dihadirkan oleh JPU pada sidang sebelumnya. Bahwa uang yang diminta oleh Bupati Novi Rp1 miliar yang diserahkan oleh saksi Riana, memang digunakan untuk persiapan menjelang puasa, seperti kegiatan bagi-bagi sembako, zakat, memberi bantuan pada orang tidak mampu. "Sebagaimana keterangannya Riana, bahwa Novi minta dana itu untuk kebutuhan puasa dan lebaran," katanya. (mg5)
Sosok Bupati Novi Diungkap dalam Persidangan di Pengadilan Tipikor
Senin 15-11-2021,17:25 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,18:42 WIB
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal Modal Usaha Terbatas hingga Jadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Minggu 29-03-2026,21:13 WIB
DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, Urbanisasi Pascalebaran Menjadi Ancaman bagi Kota Besar
Minggu 29-03-2026,20:32 WIB
Kasus Penyebaran Video Bugil Mandek 7 Bulan, Korban Desak Polisi Tangkap Pelaku
Minggu 29-03-2026,22:48 WIB
Sejarah Hari Film Nasional 30 Maret, Tonggak Perfilman Indonesia
Minggu 29-03-2026,20:12 WIB
Khofifah Teken PKS PSEL, Sampah Perkotaan Kini Disulap Jadi Energi Listrik
Terkini
Senin 30-03-2026,17:07 WIB
Xbox Partner Preview Maret 2026 Banjir Pengumuman Gim Baru dan Kejutan Game Pass
Senin 30-03-2026,17:05 WIB
Perkembangan Ekonomi Jawa Timur Positif, Tumbuh 5,33 Persen di Atas Nasional
Senin 30-03-2026,17:00 WIB
JKN Jadi Solusi Jaminan Kesehatan saat Mudik dan Kembali Merantau
Senin 30-03-2026,16:59 WIB
Strategi Mengembalikan Semangat Belajar Anak Pasca-Libur Lebaran 2026
Senin 30-03-2026,16:55 WIB