Malang, Memorandum.co.id - Meski pandemi Covid-19 mulai terkendali namun pergerakan ekonomi perlu dikawal bersama agar tumbuh positif. Ini mengantisipasi ancaman risiko pandemi maupun dinamika perekonomian dunia. Masa pandemi, sektor UMKM (Usaha Mikro Kecil Menengah) mengalami guncangan sangat dahsyat sehingga terpuruk. Terjadi penurunan pendapatan dan bahkan pengurangan tenaga kerja. Itu tersampaikan pada webinar ‘OJK Mengajar’ dalam rangka HUT ke 10 OJK (Otoritas Jasa Keuangan) yang diikuti sekitar 2.600 orang, Jumat (12/11/2021). Dengan tema ‘Dampak Pandemi terhadap Perekonomian dan Sistem Keuangan, serta Peran OJK dalam Pemulihan Ekonomi Nasional’, menghadirkan narasumber anggota Dewan Komisioner OJK, Ahmad Hidayat dan Guru Besar FEB UB, Prof Candra Fajri Ananda. Ahmad Hidayat menyampaikan pandemi berdampak pada stabilitas perekonomian sehingga angka pengangguran pun meningkat. “Kondisi ini tidak hanya terjadi di Indonesia tetapi juga di negara lain di dunia,” katanya. Disebutkan, Survey BPS tahun 2020 menyebutkan sektor UMKM redup karena pendapatan anjlok. Sebanyak 84% UMKM mengalami penurunan pendapatan, sebanyak 78,35% mengalami penurunan permintaan karena pelanggan terkena dampak Covid-19. Selanjutnya, sejumlah 25% sektor jasa, makanan dan minuman juga menurun omsetnya, sebanyak 62,21% UMKM mengalami kendala keuangan dan sejumlah 33% UMKM mengurangi jumlah karyawan. “Ini menunjukkan dahsyatnya Covid-19 yang mempengaruhi perekonomian kita. Berbeda dengan krisis finansial tahun 1998, saat itu kita bisa survive karena waktu itu orang masih bisa melakukan aktivitas, bisa bekerja dan melakukan perjalanan. Tapi situasi kemarin (pandemi Covid-19, red) mengharuskan kita melaksanakan PPKM sehingga aktivitas perekonomian sedikit terganggu,” papar Ahmad Hidayat. Membangkitkan UMKM, OJK membuat kebijakan yang melonggarkan pelaku UMKM melalui program KUR (Kredit Usaha Rakyat). “Kredit usaha rakyat untuk yang kecil dan menengah menjadi perhatian kami,” terangnya. Program ini dilakukan OJK hingga di tingkat daerah bekerjasama dengan BI dan Industri Jasa Keuangan untuk menciptakan KUR kluster yang memperhatikan kearifan lokal. Harapannya dukungan ini mampu menggerakkan perekonomian. “Kita juga melakukan pembinaan UMKM kerjasama dengan BI dan pemerintah,” ujarnya. Sementara itu, Candra menyampaikan pemerintah telah membuat kebijakan untuk pemulihan ekonomi. Diantaranya perubahan UU Perpajakan, PPn, pajak UMKM beromzet Rp 500 juta. “Reformasi perpajakan, reformasi pajak daerah ini adalah upaya pemerintah untuk tetap pada titik ekonomi kita pulih,” jelasnya. Acara ini dihadiri PR I UB Prof Aulani'am, Kepala OJK Malang Sugiarto Kasmuri, perwakilan BI, OJK, perbankan. (ari/gus)
Jaga Pertumbuhan Ekonomi, OJK Dorong Penguatan UMKM
Sabtu 13-11-2021,08:08 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 16-02-2026,20:12 WIB
Menteri Nusron Sebut Kontribusi BPHTB DKI Jakarta Capai Rp 3,9 Triliun pada 2025
Senin 16-02-2026,20:03 WIB
Wakapolres Kediri Kota Sidak Pengamanan Wisata Pagora dan Selomangkleng Deskri
Selasa 17-02-2026,11:23 WIB
Terbukti Jual Rumah Murah Fiktif, Jaksa Tuntut Eric 20 Bulan Penjara
Senin 16-02-2026,18:42 WIB
Hotel 88 Jember Layali Ramadan Sajikan Menu 3 Benua
Senin 16-02-2026,21:46 WIB
Vonis Terdakwa Kasus Korupsi Dana LKK Madiun Lor Ringan, Jaksa Banding
Terkini
Selasa 17-02-2026,16:07 WIB
Lakon Amarto Binangun saat Pagelaran Wayang Kulit Cocok untuk Kota Pasuruan
Selasa 17-02-2026,16:04 WIB
Dampingi Kapolda Jatim, Kapolrestabes Surabaya Tinjau Perayaan Imlek di Kota Pahlawan
Selasa 17-02-2026,16:00 WIB
Polda Jatim Jamin Kondusifitas Imlek 2026, Irjen Nanang: Kami Pastikan Aman dan Lancar
Selasa 17-02-2026,15:41 WIB
Stok Pangan Jelang Ramadan Aman, Daya Beli Lesu
Selasa 17-02-2026,15:37 WIB