Sidoarjo, memorandum.co.id - Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap motif pelaku yang menaruh bayi di rumah warga Jabaran, Kecamatan Balongbendo Senin (9/11) lalu. Menurutnya, pelaku pembuangan bayi mengalami gangguan kejiwaan. "Dari hasil pemeriksaan medis, ibu dari bayi ini mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolresta saat pers rilis di Mapolsek Balongbendo, Kamis (11/11) sore. Kapolresta menyebut, ibu bayi ini tidak kali ini saja melakukan perbuatan serupa. Saat melakukan perbuatan, ibu bayi mengalami halusinasi dan tidak sadarkan diri. "Ibu ini sering melakukan halusinasi, dan menaruh bayinya lalu lupa," ungkapnya. Untuk tidak lanjut perkara ini, polisi tidak bisa melakukan proses hukum. Lantaran pelaku mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk kondisi bayi, saat ini masih dirawat di Puskesmas Balongbendo untuk mendapatkan perawatan medis. "Sambil menunggu evaluasi dari pihak Dinas Sosial," pungkasnya.(bwo/jok)
Polisi Ungkap Motif Pembuangan Bayi
Kamis 11-11-2021,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 25-01-2026,17:01 WIB
Ratusan Desa di Pasuruan Kesulitan Bangun Koperasi Merah Putih
Minggu 25-01-2026,15:30 WIB
Ribuan Rekening Bansos Masih Diblokir, Baru 488 KPM Klarifikasi
Minggu 25-01-2026,15:19 WIB
Starting Lineup PSIM Yogyakarta Vs Persebaya Surabaya, Jefferson Silva Jalani Laga Debut
Minggu 25-01-2026,15:51 WIB
Gubernur Khofifah Luncurkan SIKAP, Ratusan Sekolah Jatim Jadi Motor Ketahanan Pangan
Minggu 25-01-2026,14:49 WIB
Sinergi Tanpa Batas, Kapolres Jember Sambut Hangat Kedatangan Dandim 0824 yang Baru
Terkini
Senin 26-01-2026,09:00 WIB
Talak Tiga: Terlalu Mudah Mengucap, Terlalu Berat Menanggung (1)
Senin 26-01-2026,08:42 WIB
Pindah KK Ditolak, Warga Dukuh Kupang Keluhkan Nasib Administrasi Anak Menggantung
Senin 26-01-2026,08:27 WIB
Sambut Peserta DISWAY Explore Business with Dahlan Iskan di Gresik, Wabup Alif Pastikan Kemudahan Investasi
Senin 26-01-2026,07:55 WIB
Perjalanan Karier Melin Cahya Islachlaila Menembus Batas Profesi
Senin 26-01-2026,07:14 WIB