Sidoarjo, memorandum.co.id - Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap motif pelaku yang menaruh bayi di rumah warga Jabaran, Kecamatan Balongbendo Senin (9/11) lalu. Menurutnya, pelaku pembuangan bayi mengalami gangguan kejiwaan. "Dari hasil pemeriksaan medis, ibu dari bayi ini mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolresta saat pers rilis di Mapolsek Balongbendo, Kamis (11/11) sore. Kapolresta menyebut, ibu bayi ini tidak kali ini saja melakukan perbuatan serupa. Saat melakukan perbuatan, ibu bayi mengalami halusinasi dan tidak sadarkan diri. "Ibu ini sering melakukan halusinasi, dan menaruh bayinya lalu lupa," ungkapnya. Untuk tidak lanjut perkara ini, polisi tidak bisa melakukan proses hukum. Lantaran pelaku mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk kondisi bayi, saat ini masih dirawat di Puskesmas Balongbendo untuk mendapatkan perawatan medis. "Sambil menunggu evaluasi dari pihak Dinas Sosial," pungkasnya.(bwo/jok)
Polisi Ungkap Motif Pembuangan Bayi
Kamis 11-11-2021,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,08:45 WIB
Kisah Sukses Arut Sulistias, Ubah Hobi jadi Pundi Rupiah
Terkini
Senin 22-12-2025,22:24 WIB
Prediksi Kenaikan Sampah saat Nataru di Kota Malang Capai Lebih 20 Ton Per Hari
Senin 22-12-2025,22:16 WIB
Gelar Muktamar dan Penyempurnaan Konstitusi PBNU: Sebuah Solusi Alternatif
Senin 22-12-2025,22:06 WIB
Rakerda PKS Kota Malang Perkuat Konsolidasi dan Donasi Korban Bencana Alam
Senin 22-12-2025,21:51 WIB
Keluarga Mahasiswi UMM Desak Bripka Agus Saleman Dihukum Mati
Senin 22-12-2025,21:18 WIB