Sidoarjo, memorandum.co.id - Kapolresta Sidoarjo Kombespol Kusumo Wahyu Bintoro mengungkap motif pelaku yang menaruh bayi di rumah warga Jabaran, Kecamatan Balongbendo Senin (9/11) lalu. Menurutnya, pelaku pembuangan bayi mengalami gangguan kejiwaan. "Dari hasil pemeriksaan medis, ibu dari bayi ini mengalami gangguan jiwa," ujar Kapolresta saat pers rilis di Mapolsek Balongbendo, Kamis (11/11) sore. Kapolresta menyebut, ibu bayi ini tidak kali ini saja melakukan perbuatan serupa. Saat melakukan perbuatan, ibu bayi mengalami halusinasi dan tidak sadarkan diri. "Ibu ini sering melakukan halusinasi, dan menaruh bayinya lalu lupa," ungkapnya. Untuk tidak lanjut perkara ini, polisi tidak bisa melakukan proses hukum. Lantaran pelaku mengalami gangguan jiwa dan tidak bisa mempertanggungjawabkan perbuatannya. Untuk kondisi bayi, saat ini masih dirawat di Puskesmas Balongbendo untuk mendapatkan perawatan medis. "Sambil menunggu evaluasi dari pihak Dinas Sosial," pungkasnya.(bwo/jok)
Polisi Ungkap Motif Pembuangan Bayi
Kamis 11-11-2021,18:53 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 03-08-2026,19:27 WIB
DLH Surabaya Tempuh Jalur Hukum usai 45 Fasilitas Umum Aset Pemkot Hilang, Siapkan Hadiah Rp300 Ribu
Senin 03-08-2026,12:41 WIB
Pimpin Apel Perdana, AKBP Yenni Diarty Minta Anggota Hadir untuk Masyarakat
Senin 03-08-2026,12:23 WIB
Jadwal Piala Presiden 2026 Padat, Jefferson Silva Sebut Recovery Jadi Kunci Utama Persebaya
Terkini
Selasa 04-08-2026,09:02 WIB
Residivis Narkoba di Lapas Jadi Otak Penipuan Emas Rp587 Juta, Polda Jatim Telusuri Aliran Dana
Selasa 04-08-2026,08:29 WIB
Respon Cepat Polisi Ngawi Bersama Warga Padamkan Kebakaran di Bawah Jembatan Gerih
Selasa 04-08-2026,08:28 WIB
Kejagung Bakal Ungkap Pemilik Emas 74 Kg dan Uang Miliaran di Sidang Kasus TPPU Febrie Adriansyah
Selasa 04-08-2026,08:11 WIB
Polres Ngawi Ajak Warga Jeblogan Lawan Hoaks, Wujudkan Keluarga Sadar Hukum
Selasa 04-08-2026,07:11 WIB