Surabaya, Memorandum.co.id - Setelah menjalani serangkaian proses penyidikan, Satlantas Polres Jombang akhirnya menetapkan Tubagus Muhammad Joddy sebagai tersangka. Ia terbukti salah dalam peristiwa kecelakaan tunggal di tol Jombang KM 672 300A, Kamis (4/11)lalu. Dalam kejadian itu artis Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan suaminya Febri Ardiansyah alias Bibi harus kehilangan nyawa karena benturan yang sangat keras. Dalam penetapan ini, tim penyidik telah mengumpulkan beberapa alat bukti dari hasil penyelidikan. Salah satunya adalah rekaman video Joddy membuat instastory di Instagram saat mengendarai mobil dengan kecepatan 190 Km/jam. "Yang bersangkutan kenapa ditetapkan sebagai tersangka, ada beberapa bukti yang bisa dikenakan. Dalam penggunaan jalan tol ada batas rambu yang harus dipatuhi pengemudi. Sudah ada petunjuk kecepatan maksimal 80 Km/jam," kata Kabidhumas Polda Jatim, Kombespol Gatot Repli Handoko, Kamis (11/11)siang. Karena itu, lanjut Gatot, sejak kemarin 10 November 2021, penyidik Polres Jombang sudah menetapkan Joddy sebagai tersangka. Petugas sudah menyerahkan surat pemberitahuan dimulainya penyidikan (SPDP) kepada Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejaksaan Negeri Jombang. "Hari ini sudah dilakukan penahanan di Polres Jombang," lanjut dia. Dalam kasus ini, Joddy dikenakan pasal berlapis yakni Pasal 310 Ayat 4 Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman enam tahun penjara dan denda Rp12 juta. Serta atau Pasal 311 Ayat 5 UU RI Nomor 22 Tentang Lalu Lintas Angkutan Jalan Raya dengan ancaman 12 tahun penjara dan denda Rp24 juta.(fdn)
Sopir Vanessa Angel Resmi Ditahan, Ini Hasil Penyidikan Polisi
Kamis 11-11-2021,14:46 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 29-03-2026,15:13 WIB
Muscab PKB Gresik Hasilkan 6 Bakal Calon Ketua, Kandidat Akan Jalani Tes Akademik
Minggu 29-03-2026,15:26 WIB
Dua Komisi DPRD Jombang Kunker ke Sleman, Cari Inspirasi Dongkrak Pendapatan
Minggu 29-03-2026,18:42 WIB
Kisah BRILink Agen di Bakauheni, Berawal Modal Usaha Terbatas hingga Jadi Andalan Solusi Transaksi Masyarakat
Minggu 29-03-2026,21:13 WIB
DPRD Jatim Ingatkan Pemprov, Urbanisasi Pascalebaran Menjadi Ancaman bagi Kota Besar
Minggu 29-03-2026,22:48 WIB
Sejarah Hari Film Nasional 30 Maret, Tonggak Perfilman Indonesia
Terkini
Senin 30-03-2026,14:53 WIB
Suara Emas dari Kuwukan: Kisah Aan Shema Taklukkan Panggung Nasional, Angkat Derajat Keluarga Lewat Dangdut
Senin 30-03-2026,14:50 WIB
Lawan Hoaks Krisis Energi, Wakil Ketua DPRD Jatim Minta Warga Bijak Memilah Informasi Medsos
Senin 30-03-2026,14:28 WIB
Lupa Pasang Rem Tangan Saat Ditinggal Ngopi, Pikap Grand Max Terperosok ke Pekarangan di Kebomas
Senin 30-03-2026,14:21 WIB
Puncak Arus Balik Daop 9 Jember, 362 Ribu Penumpang Padati Stasiun
Senin 30-03-2026,14:19 WIB