Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut melaksanakan. Apel 3 pilar di. Halaman Kecamatan Rungkut jln. Rungkut Asri Utara No. 01, dilanjutkan operasi yustisi penegakan hukum disiplin Prokes pada pelaksanaan PPKM Level 1 di wilayah. Kecamatan Rungkut Surabaya, Selasa. (09/11/21)
Apel dalam rangaka .Operasi Yustisi digelar dalam rangka penegakan Peraturan tentang Pelaksanaan Pola Hidup Masyarakat yang Sehat, Disiplin, dan Produktif di Era Kebiasaan Baru Covid-19. Di Surabaya.
Upaya yang dilakukan saat ini adalah menegakkan aturan yang ada di Surabaya ,sasaran operasi yustisi, menegur dan menindak warga yang tidak memakai masker serta membagikan masker dan juga dengan sasaran PKL di wilayah Rungkut Asri dan jln. Raya Rungkut Asri.
Danramil 05/Rungkut. Mayor Arm Imam menggatakan ,seluruh personel gabungan melaksanakan Operasi Yustisi sesuai lokasi yang sudah ditetapkan yakni bagi pedagang kaki lima (PKL) dan menyebar di beberapa titik lokasi keramaian di wilayah Kecamatan Rungkut," bebernya. (gus)