Surabaya, memorandum.co.id - Pemberantasan narkoba menjadi salah satu fokus kepolisian. Kapolres Pelabuhan Tanjung Perak AKBP Anton Elfrino Trisanto meminta anggotanya tidak main-main untuk terus menekan peredaran narkoba. Satreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak berhasil menangkap pengedar narkoba, Ryan (32), warga Kupang Krajan. Tersangka ditangkap di Jalan Simo, saat hendak transaksi. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan dua poket sabu dengan berat 0,58 gram dan 0,52 gram. Saat digeledah juga ditemukan uang Rp 300 ribu diduga hasil penjualan sabu. "Kami temukan barang bukti tersebut di dalam tas merah milik tersangka," kata Kasatreskoba Polres Pelabuhan Tanjung Perak Iptu Hendro Utaryo, Senin (8/11/2021). Penangkapan ini mulanya, ketika polisi mendapat informasi transaksi narkoba. Setelah melihat tersangka, penyergapan dilakukan dan ditemukan barang bukti tersebut. Selanjutnya tersangka dibawa ke Mapolres Pelabuhan Tanjung Perak. Pengakuan tersangka, ia membeli sabu ini dari seseorang yang dikenal bernama mbambleh. Ia membeli kemudian diambil ke suatu tempat secara ranjau. "Tersangka mengaku mengambil secara ranjau di Jalan Cempaka. Kami masih mengembangkan kasus ini," terangnya. (alf/fer)
Pengedar Sabu Kupang Krajan Diringkus
Senin 08-11-2021,19:30 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 20-08-2026,08:50 WIB
Bos Restoran Korea Son Ga Surabaya Menghilang Usai Dilaporkan Kasus Pelecehan Seksual
Kamis 20-08-2026,02:45 WIB
KNKT Usulkan Agen Pemeriksa Muatan Perkuat Pengawasan Barang Berbahaya di Transportasi Laut
Kamis 20-08-2026,02:12 WIB
Menhub Evaluasi Keselamatan Kapal, Tak Berhenti pada Dokumen Pasca Dua Insiden di Lautan
Kamis 20-08-2026,13:15 WIB
Dari Cinta Palsu hingga Hadiah Fiktif, Begini Modus Sindikat Love Scamming
Kamis 20-08-2026,11:49 WIB
Sentuhan Karakter di Era Digital, Polres Jember Bekali Siswa SMAN Pakusari Bijak Manfaatkan AI
Terkini
Kamis 20-08-2026,23:42 WIB
Pahami Surat Kontrol JKN, Peserta Madiun Diminta Perhatikan Jadwal dan Masa Berlaku
Kamis 20-08-2026,23:09 WIB
BPJS SATU Hadir di Rumah Sakit Madiun, Peserta JKN Bisa Dapat Informasi dan Sampaikan Pengaduan
Kamis 20-08-2026,22:55 WIB
Babinsa Ranuyoso Dampingi Posyandu Melati, Pantau Tumbuh Kembang 17 Balita
Kamis 20-08-2026,22:21 WIB
80 Regu Meriahkan Gerak Jalan HUT Ke-81 RI di Ranuyoso Lumajang
Kamis 20-08-2026,22:19 WIB