Surabaya, memorandum.co.id - Sejoli diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Sidoyoso. Mereka Roni (55) dan Susanti (40), terlibat dalam peredaran sabu. Perbuatan sejoli itu, terbukti setelah polisi menggeledah kamarnya ditemukan barang buktinya berupa 8 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,94 gram; 1 pipet kaca yang terdapat sisa pakai seberat 1,88 gram; 1 pipet kaca sisa pakai seberat 1,48 gram; 1 bendel plastik klip; 3 sekrop, dan timbangan elektrik. Dirasa cukup bukti, petugas langsung membawa Roni dan Susanti ke Mapolrestabes Surabaya. "Kedua tersangka merupakan sepasang kekasih. Mereka pengedar sekaligus pemakai," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Senin (8/11/2021). Keduanya ditangkap setelah anggota unit I menerima informasi, bahwa sejoli tersebut sering melakukan transaksi di rumah kosnya. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kedua tersangka berada di rumah kos, anggota langsung melakukan penggrebekan. “Kedua tersangka terkejut saat anggota kami datang menggerebek di rumah kosnya," ungkap Daniel. Sementara itu, sejoli tersebut mengaku tinggal satu atap dan kompak berjualan sabu setelah mendapatkan pasokan dari bandar berinisial CC, warga Jalan Kertopaten. "Kami beli sabu sebanyak 5 gram seharha Rp 1 juta. Kemudian dijual lagi eceran. Jika habis kami mendapat keuntungan Rp 150 hingga Rp 300 ribu per gram," kata Roni dan Susanti kompak di hadapan penyidik. (rio/fer)
Sejoli Sidoyoso Edarkan Sabu
Senin 08-11-2021,18:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 30-12-2025,07:32 WIB
Sukses Ungkap 212 Kasus Narkotika, Kapolres Beri Apresiasi Kinerja Satresnarkoba Polres Bangkalan
Selasa 30-12-2025,16:23 WIB
Jatanras Polda Jatim Terjunkan Tim Khusus Selidiki Pembunuhan Sekeluarga di Situbondo
Selasa 30-12-2025,12:54 WIB
Sikat Premanisme, Eri Cahyadi Ancam Bubarkan Ormas
Selasa 30-12-2025,09:00 WIB
Aku Istrimu, Bukan Bonekamu: Diam yang Terlalu Lama (1)
Selasa 30-12-2025,12:26 WIB
Tutup Tahun 2025, PT MNJ Diganjar Penghargaan Lingkungan oleh Pemprov Jatim
Terkini
Selasa 30-12-2025,22:37 WIB
Wali Kota Pasuruan Serahkan Bantuan Pemberdayaan untuk Dorong Penerima Manfaat Naik Kelas
Selasa 30-12-2025,21:05 WIB
Ribuan Guru Surabaya Belum Terima Tamsil, Komisi X DPR RI Desak Pencairan Segera
Selasa 30-12-2025,20:34 WIB
DPD PKS Kota Surabaya Luncurkan Layanan Konsultasi Keluarga
Selasa 30-12-2025,20:27 WIB
Petrokimia Gresik Siapkan Stok Pupuk Melimpah Selama Libur Nataru
Selasa 30-12-2025,20:22 WIB