Surabaya, memorandum.co.id - Sejoli diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Sidoyoso. Mereka Roni (55) dan Susanti (40), terlibat dalam peredaran sabu. Perbuatan sejoli itu, terbukti setelah polisi menggeledah kamarnya ditemukan barang buktinya berupa 8 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,94 gram; 1 pipet kaca yang terdapat sisa pakai seberat 1,88 gram; 1 pipet kaca sisa pakai seberat 1,48 gram; 1 bendel plastik klip; 3 sekrop, dan timbangan elektrik. Dirasa cukup bukti, petugas langsung membawa Roni dan Susanti ke Mapolrestabes Surabaya. "Kedua tersangka merupakan sepasang kekasih. Mereka pengedar sekaligus pemakai," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Senin (8/11/2021). Keduanya ditangkap setelah anggota unit I menerima informasi, bahwa sejoli tersebut sering melakukan transaksi di rumah kosnya. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kedua tersangka berada di rumah kos, anggota langsung melakukan penggrebekan. “Kedua tersangka terkejut saat anggota kami datang menggerebek di rumah kosnya," ungkap Daniel. Sementara itu, sejoli tersebut mengaku tinggal satu atap dan kompak berjualan sabu setelah mendapatkan pasokan dari bandar berinisial CC, warga Jalan Kertopaten. "Kami beli sabu sebanyak 5 gram seharha Rp 1 juta. Kemudian dijual lagi eceran. Jika habis kami mendapat keuntungan Rp 150 hingga Rp 300 ribu per gram," kata Roni dan Susanti kompak di hadapan penyidik. (rio/fer)
Sejoli Sidoyoso Edarkan Sabu
Senin 08-11-2021,18:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 06-04-2026,19:30 WIB
Puluhan Warga Geruduk Kantor Kelurahan Josenan Madiun Tolak Pembangunan KKMP di Lapangan
Senin 06-04-2026,23:08 WIB
Bupati Jember Tinjau Banjir Mumbulsari, Koordinasi dengan Provinsi untuk Penanganan Cepat
Senin 06-04-2026,23:04 WIB
Gus Fawait Serap Aspirasi Warga Lewat Program Bunga Desaku di Mumbulsari
Senin 06-04-2026,21:51 WIB
Fahri Hamzah Ingatkan Jangan Beri Ruang Tindakan Inkonstitusional
Senin 06-04-2026,21:35 WIB
Harga Avtur Naik, Pemerintah Jaga Tiket Pesawat Tetap Terjangkau
Terkini
Selasa 07-04-2026,15:46 WIB
Setahun Terkatung-katung, Orang Tua Siswa SMP Korban Peluru Nyasar Ngadu ke DPRD Gresik
Selasa 07-04-2026,15:38 WIB
Berangkat Ngajar, Guru SDN Pasrepan Jadi Korban Begal
Selasa 07-04-2026,15:35 WIB
Pemeliharaan Jalan di Jombang Digeber, 20 Titik Rehabilitasi Segera Dilelang
Selasa 07-04-2026,15:33 WIB
Kamu Lagi Hoki atau Apes? Cek Ramalan 12 Zodiak
Selasa 07-04-2026,15:32 WIB