Surabaya, memorandum.co.id - Sejoli diringkus anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya di rumah kosnya di Jalan Sidoyoso. Mereka Roni (55) dan Susanti (40), terlibat dalam peredaran sabu. Perbuatan sejoli itu, terbukti setelah polisi menggeledah kamarnya ditemukan barang buktinya berupa 8 bungkus plastik berisi sabu seberat 6,94 gram; 1 pipet kaca yang terdapat sisa pakai seberat 1,88 gram; 1 pipet kaca sisa pakai seberat 1,48 gram; 1 bendel plastik klip; 3 sekrop, dan timbangan elektrik. Dirasa cukup bukti, petugas langsung membawa Roni dan Susanti ke Mapolrestabes Surabaya. "Kedua tersangka merupakan sepasang kekasih. Mereka pengedar sekaligus pemakai," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Senin (8/11/2021). Keduanya ditangkap setelah anggota unit I menerima informasi, bahwa sejoli tersebut sering melakukan transaksi di rumah kosnya. Kemudian ditindaklanjuti dengan penyelidikan di sekitar lokasi. Setelah memastikan kedua tersangka berada di rumah kos, anggota langsung melakukan penggrebekan. “Kedua tersangka terkejut saat anggota kami datang menggerebek di rumah kosnya," ungkap Daniel. Sementara itu, sejoli tersebut mengaku tinggal satu atap dan kompak berjualan sabu setelah mendapatkan pasokan dari bandar berinisial CC, warga Jalan Kertopaten. "Kami beli sabu sebanyak 5 gram seharha Rp 1 juta. Kemudian dijual lagi eceran. Jika habis kami mendapat keuntungan Rp 150 hingga Rp 300 ribu per gram," kata Roni dan Susanti kompak di hadapan penyidik. (rio/fer)
Sejoli Sidoyoso Edarkan Sabu
Senin 08-11-2021,18:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,12:44 WIB
Situbondo Jadi Pusat Haul Masyayikh Nusantara 2026, 111 Ribu Jamaah dari Berbagai Provinsi Bakal Hadir
Jumat 17-07-2026,10:37 WIB
Atasi Banjir dan Jaga Air Tanah, Mahasiswa KKN Unisla Pasang Sumur Biopori di Tawangrejo
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,10:19 WIB
LPMK Jelaskan Perubahan SWK Jadi Pasar Kalijudan Mandiri serta Skema Uang Pendaftaran dan Sewa Stan
Jumat 17-07-2026,09:50 WIB
Perubahan SWK Jadi Pasar, Lurah Kalijudan Buka Suara Tanggapi keluhan Pedagang Soal Uang Sewa
Terkini
Sabtu 18-07-2026,08:28 WIB
Gunakan Aset Mangkrak Pemkot Surabaya, Relokasi PKL Kalijudan Diwarnai Tarikan Dana Berkedok Pendaftaran
Sabtu 18-07-2026,07:55 WIB
Perkuat Sinergitas, Kapolsek Gayungan dan Jambangan Sambangi Koramil 0830-18
Sabtu 18-07-2026,07:24 WIB
Sidang ke-5 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Kasatpol PP Bersaksi, Rochim Bawa Nama Maidi di Proyek Disbudparpora
Sabtu 18-07-2026,06:46 WIB