Masuk Proses Penyidikan, Sopir Vanessa Angel Berpotensi Jadi Tersangka

Senin 08-11-2021,13:45 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Surabaya, Memorandum.co.id - Penyidik Satlantas Polres Jombang dan Ditlantas Polda Jawa Timur menaikkan kasus kecelakaan mobil yang menewaskan artis Vanessa Adzania alias Vanessa Angel dan suaminya ke ranah penyidikan. Namun, mulai proses penyelidikan hingga naik ke penyidikan belum ada satupun yang ditetapkan sebagai tersangka. Termasuk sopir mobil Mitsubishi Pajero Sport, Tubagus Muhammad Jody. "Saat ini, status masih sebagai saksi dari pemeriksaan nanti kan ada gelar perkara," kata Kabidhumas Polda Jatim Kombespol Gatot Repli Handoko ditemui di gedung Bidhumas Polda Jatim, Senin (8/11) siang. Dari proses yang sudah berjalan, Gatot menyebut, ada banyak saksi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Di antaranya, aparat PJR yang berada ketika kejadian, pengendara di lokasi, kemudian asisten rumah tangga (ART) Siska Lorensa. "Kita juga melakukan pemeriksaan terhadap orang tua si Jody untuk kebutuhan penyidikan. Itu pertimbangan dari Satlantas Polres Jombang," lanjut alumnus Akpol 1991 itu. Namun demikian, dia engga menjelaskan secara rinci kaitan pemeriksaan terhadap orang tua Jody. Termasuk dengan dugaan kelalaian Jody yang menerima telepon dari orang tua saat berkendara. "Itu masuk ranah penyelidikan yang tidak bisa kita sampaikan. Kita percayakan proses penyidikan pada Satlantas Polres didampingi oleh Ditlantas Polda Jatim," pungkas mantan Kasatsabhara Polrestabes Surabaya itu.(fdn)

Tags :
Kategori :

Terkait