Surabaya, memorandum.co.id - Baru bekerja beberapa bulan, asisten rumah tangga (ART) di Perumahan Graha Family nekat menggasak uang Rp 20 juta dan dua unit HP milik majikanya, Uci Flowdea (42). Perbuatannya itu membuat Jamilah (19), warga Menganti, Gresik, dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan korban membuat anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bertindak dan berhasil menangkap di rumahnya. Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti 1 bendel uang Rp 20 juta dan dua unit HP yang dicuri tersangka. "Kami menangkap tersangka di rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Minggu (7/11/2021). (rio/fer)
ART Gasak Uang dan HP Majikan
Minggu 07-11-2021,18:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 25-06-2026,21:07 WIB
Pasien Kanker Serviks Stadium III Diduga Ditolak IGD, RSUD dr Soetomo Beri Klarifikasi
Kamis 25-06-2026,20:17 WIB
Dua Pekerja Divonis 1 Tahun, Pemilik 42 Ton Solar Subsidi di Situbondo Masih Buron
Kamis 25-06-2026,18:19 WIB
Satlantas Polrestabes Surabaya Patroli Tiap Satu Jam Antisipasi Antrean Bio Solar di SPBU
Kamis 25-06-2026,18:30 WIB
Mantan Pengurus Perbakin Surabaya Berdalih Khilaf Usai Cabuli Atlet di Bawah Umur
Terkini
Jumat 26-06-2026,17:42 WIB
Pengadilan Tinggi Surabaya Kuatkan Vonis Kasus SKTM RSUD dr Iskak Tulungagung
Jumat 26-06-2026,17:36 WIB
Guru SDN Jember Nilai Aksi Dukung MBG Sarat Kepentingan Bisnis, Satgas: Program Diperbaiki Bukan Dihentikan
Jumat 26-06-2026,17:26 WIB
Enam Dosen FTAB Universitas Brawijaya Jadi Tim Ekspedisi Patriot 2026 Kementerian Transmigrasi
Jumat 26-06-2026,17:18 WIB
Berbekal Rekaman CCTV, Polisi Ringkus Pembobol Rumah Kosong di Wonosari Malang
Jumat 26-06-2026,17:11 WIB