Surabaya, memorandum.co.id - Baru bekerja beberapa bulan, asisten rumah tangga (ART) di Perumahan Graha Family nekat menggasak uang Rp 20 juta dan dua unit HP milik majikanya, Uci Flowdea (42). Perbuatannya itu membuat Jamilah (19), warga Menganti, Gresik, dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan korban membuat anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bertindak dan berhasil menangkap di rumahnya. Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti 1 bendel uang Rp 20 juta dan dua unit HP yang dicuri tersangka. "Kami menangkap tersangka di rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Minggu (7/11/2021). (rio/fer)
ART Gasak Uang dan HP Majikan
Minggu 07-11-2021,18:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,19:32 WIB
Banjir Rob Genangi Sekolah saat MPLS, Pemkot Surabaya Kerahkan Armada Penyedot Air
Jumat 17-07-2026,20:00 WIB
Layanan Adminduk Gratis, RT/RW Dilarang Kaitkan dengan Iuran Kampung
Jumat 17-07-2026,21:05 WIB
Empat Nelayan Madura Gelapkan Motor Warga Gresik dengan Modus Pinjam untuk Ngopi
Terkini
Sabtu 18-07-2026,17:21 WIB
Ratusan Crosser Ramaikan Danrem 084 Grasstrack Championship 2026 di Sumenep
Sabtu 18-07-2026,16:38 WIB
Pemkab Gresik Perkuat Infrastruktur Pertanian Hadapi Tantangan Perubahan Iklim
Sabtu 18-07-2026,16:31 WIB
Wali Kota Malang Dorong Kemajuan Olahraga Masyarakat saat Buka Muskot III KORMI
Sabtu 18-07-2026,16:12 WIB
Tragedi Kecelakaan Kerja, Pria Gresik Tewas Tertimpa Tumpukan Marmer di CV Asindo Stone
Sabtu 18-07-2026,15:59 WIB