Surabaya, memorandum.co.id - Baru bekerja beberapa bulan, asisten rumah tangga (ART) di Perumahan Graha Family nekat menggasak uang Rp 20 juta dan dua unit HP milik majikanya, Uci Flowdea (42). Perbuatannya itu membuat Jamilah (19), warga Menganti, Gresik, dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan korban membuat anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bertindak dan berhasil menangkap di rumahnya. Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti 1 bendel uang Rp 20 juta dan dua unit HP yang dicuri tersangka. "Kami menangkap tersangka di rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Minggu (7/11/2021). (rio/fer)
ART Gasak Uang dan HP Majikan
Minggu 07-11-2021,18:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 09-08-2026,10:24 WIB
Gelar Aksi Tolak LBGT di Jalanan Gubernur Suryo, Aliansi Umat Peduli Generasi Bawa Enam Tuntutan
Minggu 09-08-2026,08:12 WIB
FPU Desak Aparat Usut Laporan Hukum Calon Rektor UINSA
Minggu 09-08-2026,10:16 WIB
Padati Jalanan Gubernur Suryo, Ribuan Massa Serukan Penolakan LGBT
Minggu 09-08-2026,17:15 WIB
Pegawai Dishub dan Satpol PP Kota Surabaya Dipecat Usai Terlibat Jaringan Lowongan Kerja
Minggu 09-08-2026,14:44 WIB
KPRI Sejahtera Jombang Dibidik APH, DPRD Desak Audit Total dan Bongkar Seluruh Aset
Terkini
Minggu 09-08-2026,21:25 WIB
Jawa Barat Dominasi IMC 2026, Muaythai Indonesia Bangkit Menuju Level Internasional
Minggu 09-08-2026,21:22 WIB
Gubernur Khofifah Lantik Mohammad Ghofirin sebagai Ketua Baznas Jatim Periode 2026-2031
Minggu 09-08-2026,21:20 WIB
Dampingi Karoops Polda Jatim, Kapolres Lumajang Ikuti Kunjungan Menhut ke Bromo
Minggu 09-08-2026,20:21 WIB
Keluarga Widi Sempat Debat, Sepakat Cabut Laporan ke Polda Jatim
Minggu 09-08-2026,20:16 WIB