Surabaya, memorandum.co.id - Baru bekerja beberapa bulan, asisten rumah tangga (ART) di Perumahan Graha Family nekat menggasak uang Rp 20 juta dan dua unit HP milik majikanya, Uci Flowdea (42). Perbuatannya itu membuat Jamilah (19), warga Menganti, Gresik, dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan korban membuat anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bertindak dan berhasil menangkap di rumahnya. Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti 1 bendel uang Rp 20 juta dan dua unit HP yang dicuri tersangka. "Kami menangkap tersangka di rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Minggu (7/11/2021). (rio/fer)
ART Gasak Uang dan HP Majikan
Minggu 07-11-2021,18:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,20:42 WIB
Pengacara Toni Ahmadi Minta Hukuman Ringan dalam Sidang Korupsi di Surabaya
Kamis 08-10-2026,20:50 WIB
Imigrasi Blitar Deportasi WN Jepang karena Overstay, Terungkap Saat Mengurus Izin Tinggal
Kamis 08-10-2026,21:08 WIB
PSMP Jatim Tagih Tindak Lanjut Temuan BPK Puluhan Miliar di BUMD Lumajang
Terkini
Jumat 09-10-2026,14:26 WIB
KAI Daop 7 Madiun Bangun 13 Pos Jaga Perlintasan, 3 Ada di Tulungagung
Jumat 09-10-2026,14:22 WIB
Istri Oknum Polsek Surabaya Utara Diduga Bobol ATM Teman, Polsek Pakal Konfrontir
Jumat 09-10-2026,14:17 WIB
Belanja Negara Tembus Rp2.660,5 Triliun per September, Pemerintah Pastikan APBN Tetap Sehat
Jumat 09-10-2026,14:12 WIB
Pendapatan Negara hingga September 2026 Tumbuh 25 Persen, On Track Target APBN 2026
Jumat 09-10-2026,14:09 WIB