Surabaya, memorandum.co.id - Baru bekerja beberapa bulan, asisten rumah tangga (ART) di Perumahan Graha Family nekat menggasak uang Rp 20 juta dan dua unit HP milik majikanya, Uci Flowdea (42). Perbuatannya itu membuat Jamilah (19), warga Menganti, Gresik, dilaporkan ke Satreskrim Polrestabes Surabaya. Laporan korban membuat anggota Resmob Satreskrim Polrestabes Surabaya bertindak dan berhasil menangkap di rumahnya. Dari penangkapan itu, petugas juga menyita barang bukti 1 bendel uang Rp 20 juta dan dua unit HP yang dicuri tersangka. "Kami menangkap tersangka di rumahnya," kata Kasatreskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana, Minggu (7/11/2021). (rio/fer)
ART Gasak Uang dan HP Majikan
Minggu 07-11-2021,18:31 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 17-07-2026,14:05 WIB
Pemkot Dorong Lahirnya Batik Khas Kota Madiun yang Berkarakter dan Bercerita
Jumat 17-07-2026,21:15 WIB
Don Ritto Ditahan Kejagung usai Dilimpahkan Polri dalam Kasus Dugaan TPPU
Jumat 17-07-2026,15:37 WIB
Clash of Champions Wali Kota Cup 2026 Resmi Digelar, Ratusan Petinju Bertarung di Alun-Alun Madiun
Jumat 17-07-2026,21:09 WIB
Baru Dua Hari Menjabat, Kapolresta Tuban Ungkap Kasus Pencurian, Kekerasan Seksual Anak, dan Narkoba
Jumat 17-07-2026,19:32 WIB
Banjir Rob Genangi Sekolah saat MPLS, Pemkot Surabaya Kerahkan Armada Penyedot Air
Terkini
Sabtu 18-07-2026,12:26 WIB
Tak Ada Celah untuk Pelanggaran, Kalapas Jember Pimpin Langsung Razia Kilat Kamar Warga Binaan
Sabtu 18-07-2026,11:51 WIB
Catat! Satlantas Polrestabes Surabaya Alihkan Arus Lalu Lintas Jelang Laga Persebaya 99 Anniversary Game
Sabtu 18-07-2026,11:32 WIB
Rompi Oranye Akhiri Sebuah Kekuasaan
Sabtu 18-07-2026,11:18 WIB
Profil Yudith Anindya, Dua Dekade Lebih Berkarier di Dunia MC
Sabtu 18-07-2026,10:58 WIB