Kapolres Tuban Resmikan Gedung Mapolsek Widang

Jumat 05-11-2021,15:48 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Tuban, memorandum.co.id - Setelah hampir dua tahun dan sempat terhenti beberapa bulan pembangunannya akibat refocusing anggaran dampak pandemi Covid-19, akhirnya Gedung Mapolsek Widang diresmikan Kapolres Tuban, AKBP Darman, Jumat (5/11/2021). Peresmian Gedung Mapolsek yang dibangun di atas tanah seluas 1.131 meter persegi tersebut terletak di tepi jalan nasional Tuban-Babat, tepatnya di Desa Compreng Kecamatan Widang, Kabupaten Tuban. Acara itu juga dihadiri oleh Pengasuh Pondok Pesantren Langitan K.H. Ubaidillah Faqih, PJU Polres Tuban, Kapolsek jajaran, tokoh masyarakat, tokoh agama, serta kepala desa se Kecamatan Widang. "Kami patut bersyukur gedung ini bisa dibangun mengingat kantor yang lama kurang layak, tempatnya yang terlalu berdekatan dengan jalan raya dan saat hujan airnya bisa masuk kedalam karena posisi bangunan lebih rendah daripada jalan," ucap AKBP Darman. Ia berharap, berdirinya Mapolsek yang baru ini pelayanan Kepolisian kepada masyarakat bisa maksimal. "Polsek ini bisa menjadi rumah masyarakat di saat punya masalah dan bisa menjadi tempat penyelesaiannya, tentunya masyarakat juga bisa semakin dekat dengan anggota Polsek Widang serta bisa membawa keberkahan," imbuhnya. AKBP Darman juga mohon dukungan kepada para tokoh yang hadir dalam peresmian tersebut agar ke depannya Polres Tuban bisa memberikan pelayanan kepada masyarakat dengan lebih baik. "Mohon doanya semoga kami bisa memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, tentunya kami juga syarat kekurangan, mudah-mudahan dengan berdirinya gedung ini, polsek semakin dicintai masyarakat, pelayanan kami semakin baik, kami tidak sempurna namun kami berupaya untuk memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat," pungkas Darman. Selain meresmikan Mapolsek, Kapolres Tuban melakukan peletakan batu pertama pembangunan mushola Mapolsek Widang. Sebelum dibangun gedung Mapolsek tanah tersebut dulunya merupakan tanah milik Sujono Wirjo Suharjo warga desa setempat yang dihibahkan kepada Polres Tuban untuk dibangun sebuah Pos Polisi. Akibat lama tidak terpakai bangunan pos polisi tersebut pun rapuh. Melihat kondisi pos yang terbengkalai, maka Kapolres Tuban yang saat itu mengusulkan lokasi itu untuk dijadikan Mapolsek Widang yang baru mengingat kondisi mapolsek lama yang kurang layak. (top/har)

Tags :
Kategori :

Terkait