Ini Catatan Pansus II DPRD Trenggalek tentang Ranperda Kabupaten Layak Anak

Kamis 04-11-2021,20:18 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Trenggalek, memorandum.co.id - Panitia Khusus (Pansus) II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Trenggalek hari ini gelar Rapat Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) bersama eksekutif. “Hari ini kami dari Pansus II DPRD Trenggalek rapat mengenai Ranperda tentang Kabupaten Layak Anak,” kata Ketua Pansus II Alwi, usai rapat yang di gelar di ruang rapat Banmus DPRD Trenggalek, Kamis (4/11/2021). Alwi menjelaskan, adapun yang dibahas dalam Ranperda Kabupaten Layak Anak hari ini ada sekitar 29 pasal dan 13 bab. “Masih ada beberapa hal dan catatan seperti daftar inventerilisasi masalah,” ujarnya. Diantaranya poin tentang rencana aksi, pendanaan, peran serta masyarakat, penghargaan, evaluasi dan pelaporan. “Pasalnya cukup banyak. Ini masih kami bahas dan satu pertemuan lagi pembahasan ini,”ungkapnya. (ag/gus)

Tags :
Kategori :

Terkait