Surabaya, memorandum.co.id - MK, pria asal Tenggilis Mulya terancam menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Tersangka diamankan setelah terbukti menganiaya pasangan suami istri (pasutri) Tajiono dan Retno, yang tidak lain masih tetangga. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Dedy Setiawan menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (16/10/2021) malam. Bermula ketika istri pelaku baru saja dimarahi korban. Mengetahui hal itu, pelaku naik pitam. Dengan perasaan kesal dan emosi, pelaku mengambil parang dari rumah. Parang tersebut lalu dipakai tersangka melukai korban Tajiono. Melihat suaminya dianiaya Retno mencoba membantu. Namun, upaya Retno tidak memperbaiki situasi. Ia dianiaya pelaku menggunakan parang. "Akibat penganiayaan tersebut, TJ mengalami luka di kepala belakang, dan tangan kiri. Istrinya mengalami luka di kepala belakang," kata Dedy, Kamis (4/11/2021) malam. Dedy mengatakan, usai kejadian, korban mendapatkan perawatan medis. Kemudian melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku lantas diringkus di rumahnya. "Tersangka ini masih tetangga korban. Dia menganiaya korban karena emosi istrinya sering dimaki korban dan disuruh menerima atau dititipi paket dari kurir ekspedisi," tandas dia. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah parang panjang 40 centimeter, dan baju yang dikenakan tersangka beraksi. Atas tindakan brutalnya itu, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (fdn/fer)
Pria Tenggilis Mulya Aniaya Pasutri dengan Parang
Kamis 04-11-2021,19:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Minggu 11-10-2026,20:14 WIB
Anggota DPRD Kabupaten Pasuruan Dilaporkan atas Dugaan Penipuan Tanah Rp 1,25 Miliar
Minggu 11-10-2026,20:25 WIB
Achmad Hidayat Tinggalkan PDIP, Gabung PSI Surabaya
Minggu 11-10-2026,19:55 WIB
RSUD Dr Soetomo Surabaya Benarkan Bayi Alena Meninggal Dunia, Ini Penjelasannya
Minggu 11-10-2026,19:44 WIB
Bayi Alena Meninggal di Usia 24 Hari, Dugaan Dicekoki Telur Mentah Viral di Surabaya
Minggu 11-10-2026,22:45 WIB
Dituding Bungkam Soal Pungli PIP, Kadisdik Lamongan Akhirnya Buka Suara
Terkini
Senin 12-10-2026,19:14 WIB
Putus Sekolah karena Ekonomi, Aisyah Kembali Belajar Gratis Usai Dijemput Eri Cahyadi
Senin 12-10-2026,19:08 WIB
Dugaan Penipuan Anggota DPRD Pasuruan, Kuasa Hukum Desak BK Segera Bertindak
Senin 12-10-2026,19:05 WIB
Tiga Tahun Tidak Terima Bansos, Pemulung Lansia di Surabaya Kini Masuk Desil 1
Senin 12-10-2026,18:59 WIB
Cegah Pencemaran Air Tanah, Pemkot Mojokerto Bantu 62 KK Bangun Septik Tank
Senin 12-10-2026,18:53 WIB