Surabaya, memorandum.co.id - MK, pria asal Tenggilis Mulya terancam menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Tersangka diamankan setelah terbukti menganiaya pasangan suami istri (pasutri) Tajiono dan Retno, yang tidak lain masih tetangga. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Dedy Setiawan menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (16/10/2021) malam. Bermula ketika istri pelaku baru saja dimarahi korban. Mengetahui hal itu, pelaku naik pitam. Dengan perasaan kesal dan emosi, pelaku mengambil parang dari rumah. Parang tersebut lalu dipakai tersangka melukai korban Tajiono. Melihat suaminya dianiaya Retno mencoba membantu. Namun, upaya Retno tidak memperbaiki situasi. Ia dianiaya pelaku menggunakan parang. "Akibat penganiayaan tersebut, TJ mengalami luka di kepala belakang, dan tangan kiri. Istrinya mengalami luka di kepala belakang," kata Dedy, Kamis (4/11/2021) malam. Dedy mengatakan, usai kejadian, korban mendapatkan perawatan medis. Kemudian melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku lantas diringkus di rumahnya. "Tersangka ini masih tetangga korban. Dia menganiaya korban karena emosi istrinya sering dimaki korban dan disuruh menerima atau dititipi paket dari kurir ekspedisi," tandas dia. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah parang panjang 40 centimeter, dan baju yang dikenakan tersangka beraksi. Atas tindakan brutalnya itu, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (fdn/fer)
Pria Tenggilis Mulya Aniaya Pasutri dengan Parang
Kamis 04-11-2021,19:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-06-2026,21:24 WIB
Gubernur Khofifah Dorong Satu Keluarga Miliki Satu Sarjana
Senin 22-06-2026,17:27 WIB
Latihan 16 Hari, Gita Spenesa Band SMPN 1 Kediri Borong Prestasi di Surabaya Fashion Festival 2026
Senin 22-06-2026,17:11 WIB
Polda Jatim dan Imigrasi Bongkar Sindikat Love Scamming Internasional, 53 Wanita Indonesia Jadi Korban
Senin 22-06-2026,21:31 WIB
Dua Pelaku Sindikat Love Scamming Asal Afrika Sasar Wanita Berusia Paruh Baya
Selasa 23-06-2026,10:12 WIB
Sidang ke-2 Kasus Maidi Madiun (5): Kesaksian BKAD Perkuat Pengakuan Pengurus STIKES BHM soal CSR Rp 350 Juta
Terkini
Selasa 23-06-2026,15:54 WIB
Sektor Peternakan Gresik Diperkuat, Peternak Didorong Hasilkan Produk Olahan Bernilai Tambah
Selasa 23-06-2026,15:52 WIB
Dirjen Imigrasi Lantik Kakanwil Jabar dan Kanim Jakbar Baru, Targetkan Pembenahan Menyeluruh
Selasa 23-06-2026,15:48 WIB
Plt Bupati Tulungagung Dorong Suara Perempuan, Anak, dan Disabilitas Masuk Arah Pembangunan
Selasa 23-06-2026,15:40 WIB
Peringati Hari Anak Nasional, Santika Indonesia Gelar Kembali GM For A Day 2026
Selasa 23-06-2026,15:30 WIB