Surabaya, memorandum.co.id - MK, pria asal Tenggilis Mulya terancam menghabiskan waktu di balik jeruji besi. Tersangka diamankan setelah terbukti menganiaya pasangan suami istri (pasutri) Tajiono dan Retno, yang tidak lain masih tetangga. Kanitreskrim Polsek Tenggilis Mejoyo Ipda Dedy Setiawan menjelaskan, penganiayaan yang dilakukan tersangka terjadi Sabtu (16/10/2021) malam. Bermula ketika istri pelaku baru saja dimarahi korban. Mengetahui hal itu, pelaku naik pitam. Dengan perasaan kesal dan emosi, pelaku mengambil parang dari rumah. Parang tersebut lalu dipakai tersangka melukai korban Tajiono. Melihat suaminya dianiaya Retno mencoba membantu. Namun, upaya Retno tidak memperbaiki situasi. Ia dianiaya pelaku menggunakan parang. "Akibat penganiayaan tersebut, TJ mengalami luka di kepala belakang, dan tangan kiri. Istrinya mengalami luka di kepala belakang," kata Dedy, Kamis (4/11/2021) malam. Dedy mengatakan, usai kejadian, korban mendapatkan perawatan medis. Kemudian melapor ke polisi. Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku lantas diringkus di rumahnya. "Tersangka ini masih tetangga korban. Dia menganiaya korban karena emosi istrinya sering dimaki korban dan disuruh menerima atau dititipi paket dari kurir ekspedisi," tandas dia. Dari tangan pelaku, polisi menyita sebuah parang panjang 40 centimeter, dan baju yang dikenakan tersangka beraksi. Atas tindakan brutalnya itu, tersangka dijerat pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan. (fdn/fer)
Pria Tenggilis Mulya Aniaya Pasutri dengan Parang
Kamis 04-11-2021,19:16 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Sabtu 25-07-2026,17:26 WIB
Sidang ke-6 Kasus Maidi Madiun Cs (2): Imam Pejel Ceritakan Kedekatan Berujung Keretakan Dengan Maidi
Sabtu 25-07-2026,06:01 WIB
Kronologi Kebakaran Mobil Hyundai Santa Fe di Basement Apartemen Trillium Surabaya, Sempat Terdengar Ledakan
Sabtu 25-07-2026,06:46 WIB
PN Kepanjen Eksekusi Lahan Sengketa di Karangduren Malang Setelah Putusan Inkrah
Sabtu 25-07-2026,09:25 WIB
Febrie Adriansyah Jadi Tersangka TPPU, Kejagung Tahan di Rutan KPK
Sabtu 25-07-2026,11:01 WIB
Jejak Ketegasan Yadyn Palebangan: Dari Menolak Bunga Ucapan hingga Antar Mantan Atasan ke Sel Tahanan
Terkini
Sabtu 25-07-2026,21:18 WIB
Orang Tua Asal Lamongan Ikutkan Putri 4 Tahunnya di Fashion Show Islami Memorandum Haji Expo 2026
Sabtu 25-07-2026,21:15 WIB
BRILink Agen BRI Permudah Akses Layanan Keuangan hingga Pelosok Kota dan Kabupaten Blitar
Sabtu 25-07-2026,21:12 WIB
DPR Minta Tak Ada Perlakuan Berbeda terhadap Tersangka Febrie Adriansyah
Sabtu 25-07-2026,21:09 WIB