Surabaya, Memorandum.co.id - Rencana Pemkot Surabaya untuk mempersiapkan program Mlaku-mlaku Tunjungan dibarengi dengan dilarangnya kendaraan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan. Dikatakan Kepala Dinas Perhubungan, Irvan Wahyudrajat, larangan parkir di sepanjang Jalan Tunjungan berlaku sejak pukul 16.00 hingga 23.00. Dia berharap dengan aturan tersebut, tidak ada lagi kemacetan karena penumpukan kendaraan selama ini. "Kami terus sosialisasi dan memasang rambu larangan sejak 1 November lalu," ujar Irvan, Kamis (11/4). Tambah Irvan, pihaknya sudah koordinasi dengan dinas pariwisata dan kepolisian serta menyiapkan sembilan kantong parkir. Di antaranya ada di Jalan Genteng Besar, Jalan Kenari, BPN, Siola, TEC, Hotel Swiss-Belinn Tunjungan. "Untuk R2 lebih 5.000 kendaraan, R4 1.500 kendaraan," jelasnya. Tambah Irvan, nantinya untuk sebelah kanan dan kiri kawasan Jalan Tunjungan akan dipakai untuk performance. "Arahan pak wali tempat parkir kanan kiri untuk performance dan UMKM," jelasnya. Irvan menambahkan, tetap dibuka untuk lalu lintas. "Tidak ditutup untuk lalu lintas 3 lajur bisa dilalui kendaraan. Hanya performance (pengganti parkir) sisi kanan kiri," tambah Irvan. Untuk warga yang pribadi, pihaknya mengapresiasi dengan Suroboyo Bus dan bisa memasuki Jalan Tunjungan. "Ini untuk menghidupkan kawasan Jalan Tunjungan pada malam hari. Misalkan merasa bekerja sampai malam, maka parkir di kantong parkir yang disiapkan," pungkas Irvan. (fer)
Hidupkan Kawasan Tunjungan, Parkir di Jalan Steril
Kamis 04-11-2021,15:35 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 04-05-2026,06:23 WIB
Carrick Mantap! Bawa MU ke Liga Champions Usai Tumbangkan Liverpool
Senin 04-05-2026,06:32 WIB
Inter Milan Juara Serie A! Tekuk Parma 2-0, Gelar ke-21 Resmi Dikunci
Senin 04-05-2026,06:38 WIB
Vinicius Menggila! Brace ke Gawang Espanyol, Madrid Tunda Pesta Juara Barcelona
Senin 04-05-2026,06:33 WIB
Kronologi Penemuan Jasad Kades Buncitan, Terbujur Kaku dengan Leher Terikat Selang Air
Senin 04-05-2026,07:43 WIB
Skandal RSUD Dr Soetomo: Jejak Audit, Dugaan Korupsi, dan Potensi Kerugian Rp279 Miliar
Terkini
Senin 04-05-2026,22:18 WIB
Persetujuan LKPJ Bupati Tulungagung 2025 Diikuti Kajian Rekomendasi DPRD
Senin 04-05-2026,21:21 WIB
Bos PT Pragita di Surabaya Dituntut 2 Tahun 2 Bulan dalam Kasus Pelecehan Seksual
Senin 04-05-2026,20:43 WIB
Prakiraan Cuaca Jatim 5 Mei 2026, Berawan di Seluruh Wilayah
Senin 04-05-2026,20:40 WIB
Penemuan Jenazah Lansia di Krembangan Surabaya, Diduga Akibat Riwayat Jantung
Senin 04-05-2026,20:36 WIB