Surabaya, Memorandum.co id - Penyalahgunaan dan transaksi narkoba di Surabaya masih marak terjadi, baik pengedar ataupun penggunanya. Guna mengantisipasi, Polrestabes Surabaya menjalin sinergi dengan masyarakat untuk mewujudkan kampung tangguh, Kamis (4/10). Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Herlina dan Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Dodi Pratama bekerja sama dengan BNN serta Koalisi Anti Narkoba meresmikan Kampung Bersih Narkoba di Balai RW 08 Kelurahan Putat Jaya, Kecamatan Sawahan, Surabaya. Kasat Binmas Polrestabes Surabaya, AKBP Herlina menjelaskan, pemilihan Putat Jaya untuk dibangun Kampung Tangguh dikarenakan banyaknya informasi terkait penyalahgunaan narkoba di sekitar Kampung Putat Jaya. “Kegiatan ini memerlukan sinergi antara anggota kepolisian, BNN, dan Koalisi Anti Narkoba, serta dukungan masyarakat setempat juga perlu untuk menjadikan warga RW 08 Putat Jaya bersih dan bebas Narkoba," jelas Herlina. Sementara itu, Wakasatresnarkoba Polrestabes Surabaya, AKP Dodi Pratama menambahkan, pihak kepolisian akan mendukung kegiatan tersebut dengan memfasilitasi peralatan olahraga dan juga mesin jahit yang nantinya berguna untuk meningkatkan ekonomi keluarga yang terdampak narkoba. "Nantinya, penempatan mesin jahit di koalisi anti narkoba Putat Jaya yang kordinir pelatihan. Sasaran target untuk orang-orang yang terdampak kasus narkoba guna alternatif meningkatakan ekonomi, sehingga tidak kembali lagi ke dunia narkoba,” tutur Dodi.(rio)
Tekan Peredaran Narkoba di Putat Jaya, Bentuk Kampung Tangguh
Kamis 04-11-2021,11:10 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 26-01-2026,16:22 WIB
Kunci Adaptasi Cepat Pedro Matos Bersama Pemain Persebaya
Senin 26-01-2026,15:45 WIB
Targetkan 284 Titik, Pembangunan Koperasi Merah Putih di Nganjuk Terganjal Standarisasi Lahan
Senin 26-01-2026,11:10 WIB
APBD 2027 Kota Madiun Difokuskan Akselerasi Visi Akhir RPJMD, Ekonomi Hijau Jadi Penopang Utama
Senin 26-01-2026,19:01 WIB
Tepis Isu Perampasan Hak, DPRD Surabaya: Sengketa Kakek Wawan Murni Hukum, Bukan Program MBG
Senin 26-01-2026,17:37 WIB
Remehkan Panggilan Sidang, Majelis Hakim Perintahkan JPU Panggil Paksa Kadisdik Jatim Aries Agung Peawai
Terkini
Selasa 27-01-2026,08:35 WIB
Oplos Beras Medium Jadi 'Premium', Pasutri Pemilik Toko Anjaya Dituntut 2 Tahun Penjara
Selasa 27-01-2026,08:24 WIB
Perkuat Keamanan, Bhabinkamtibmas Polsek Rungkut Sambang Warga
Selasa 27-01-2026,07:59 WIB
Wujudkan Acara Impian, Aston Gresik Sukses Gelar AMARAWASA Wedding & Corporate Showcase
Selasa 27-01-2026,07:45 WIB
Pererat Hubungan Masyarakat, Babinsa Pademawu Laksanakan Komunikasi Sosial di Dusun Bulung
Selasa 27-01-2026,07:17 WIB