Kediri, memorandum.co.id - Menjelang pemilihan umum tahun 2024 mendatang, Bawaslu Kota Kediri melakukan berbagai persiapan, salah satunya menjalin kerjasama dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Kediri.
Kerjasama yang juga disaksikan secara langsung oleh komisioner Bawaslu Provinsi Jawa Timur, Divisi Humas Hubal, Nur Elya Anggraini tersebut ditandai dengan penandatanganan Memorandum of Understanding (MoU) oleh Kepala Dinas Kominfo Kota Kediri Apip Permana dan Ketua Bawaslu Kota Kediri Mansur di Kantor Bawaslu Kota Kediri, Selasa (2/11).
Menurut Apip, penandatanganan MoU tersebut akan membantu Pemkot Kediri terutama Dinas Kominfo Kota Kediri dalam menyebarluaskan informasi terkait Pemilu 2024.
"Memang sudah menjadi tugas kami untuk memberikan informasi kepada masyarakat, terutama dari media sosial yang kita miliki dan harmoni tv," ujarnya.
Lebih lanjut Apip menjelaskan bahwa penting adanya pemberian informasi kepada masyarakat terkait pemilu 2024 mendatang. Sehingga masyarakat Kota Kediri dapat semakin cerdas dan bijaksana dalam menyalurkan hak serta kewajiban sebagai seorang pemilih.
"Dengan tersalurkannya informasi kepada masyarakat melalui pintu media sosial yang kami miliki, masyarakat dapat memahami dan mengerti apa yang harus mereka lalukan sebagai seorang pemilih," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Kediri, Mansur menuturkan kerjasama ini merupakan langkah besar untuk mensukseskan pemilu tahun 2024. Melalui penyebarluasan informasi di media sosial dan harmoni tv yang dikelola Dinas Kominfo Kota Kediri.
Menurut Mansur informasi yang ingin disampaikan Bawaslu Kota Kediri pada masyarakat dapat tersosialisasikan dengan baik. Jika informasi sudah tersampaikan ke masyarakat, tujuan kita untuk mencegah terjadinya pelanggaran pemilu dapat terminimalisir.
"Maka dari itu, penting ada pemahaman dari masyarakat. Dan kerjasama dengan Dinas Kominfo Kota Kediri yang akan membantu kami dalam mewujudkan tujuan tersebut," terangnya.(Mis)