Surabaya, memorandum.co.id - Anggota polisi Jawa Timur yang melakukan pelanggaran akan diproses secara disiplin, sesuai kode etik bahkan pidana. Bahkan, polisi yang terlibat kasus narkotika akan dilakukan pemecatan. Pernyataan tegas itu disampaikan Kapolda Jatim Irjenpol Nico Afinta, Selasa (2/11) sore. Meski demikian, alumnus AKPOL 1992 itu juga tidak tinggal diam dengan polisi yang memiliki prestasi. Dia akan memberikan reward atau hadiah bagi anggota yang betugas di Polda Jatim dan semua polres jajaran. "Akan juga diberikan penghargaan pada anggota yang berprestasi, melaksanakan tugas wewenang dengan baik. Saya minta seluruh anggota komitmen melaksanakan perintah Bapak Kapolri," tegas Kapolda Jatim Irjen Nico, Selasa (2/11). "Seluruh kepala satuan wilayah, kepala satuan kerja, untuk mengecek dan membina memberikan arahan kepada anggota sehingga bisa melaksanakan tugasnya dengan baik memberikan pelayanan bagi masyarakat," lanjut Nico. Sampai saat ini sedang dalam proses jalannya sidang bagi anggota yang melanggar kode etik. Nantinya pada rilis akhir tahun, Nico akan menyampaikan anggota melanggar maupun anggota yang memiliki prestasi. "Saya melihat langsung proses jalannya sidang, supaya tidak main main. Saya memberikan komitmen, apalagi anggota yang memakai narkoba maupun bandar narkoba harus dipecat," jelas dia. Nico meminta kepada para kapolres dan seluruh Kasatker agar betul-betul mengecek anggotanya hadir atau tidak dan jangan dibiarkan. Jika dibiarkan, maka pimpinan harus tanggung jawab. "Ini adalah bentuk tanggung jawab bagi saya. Ini Untuk melihat proses bagaimana berjalan atau tidak di dalam penegakan khususnya di lingkungan Polri," tegas mantan Kapolda Kalimantan Selatan itu. Sementara itu, Polda Jawa Timur membuka pelayanan untuk pelaporan polisi nakal. Yang pertama bisa ke Irwasda, Propam dan Kabid Humas Polda Jatim. Untuk menerima laporan dari insan media massa. "Selain itu kami juga membuka Yanduan dibawa koordinir Irwasda," pungkas dia.(fdn)
Kapolda Ancam Tindak Tegas Polisi Pelanggar Hukum
Selasa 02-11-2021,19:19 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 22-12-2025,13:12 WIB
Tipu Bos CV Sentosa Abadi Steel Rp6,3 M, Arfita Dihukum 26 Bulan Bui
Senin 22-12-2025,12:35 WIB
Pria Gampengrejo Gantung Diri di Teras Rumah Istri
Senin 22-12-2025,09:59 WIB
Borong 22 Medali Emas, Kontingen PSHT Nganjuk Berjaya di Ngawi Championship 1
Senin 22-12-2025,14:53 WIB
Usai Disemprot Bupati, Dishub Tulungagung Kebut Pemasangan Traffic Light di Jalan Teuku Umar
Senin 22-12-2025,15:05 WIB
8 Tahun Melangkah Bersama, Komunitas Line Dance Pasmanbaya Jaga Kebugaran dan Eratkan Silaturahmi Alumni
Terkini
Selasa 23-12-2025,09:31 WIB
Saat Tak Terduga Datang, JKN Hadir Beri Rasa Aman bagi Peserta
Selasa 23-12-2025,09:21 WIB
Gagal Gasak Motor, Pelaku Curanmor di Pucang Jajar Ditangkap Warga Satu Masih Buron
Selasa 23-12-2025,09:00 WIB
Gara-Gara Padel: Hobby Baru yang Menyita Waktu (1)
Selasa 23-12-2025,08:52 WIB
Warga Tempurejo Jember Resmi Miliki Tanah, 1.700 Sertipikat Redistribusi Jadi Simbol Keadilan Agraria
Selasa 23-12-2025,08:49 WIB