SURABAYA - Sejumlah pihak menilai bila langkah Pemkot Surabaya dalam penanganan normalisasi jalan ambles di Jalan Gubeng sudah tepat. Menurut Maruli Hutagalung yang juga mantan Kajati Jatim, dilihat dari sisi pengelolaan keuangan negara langkah pemkot sudah benar. "Saya kira sudah tepat apa yang disampaikan Pemkot Surabaya. Keputusan Wali Kota Tri Rismaharini itu sudah tepat. Bahwa uang negara itu tidak boleh sembarangan dikeluarkan," ujar Maruli. Maruli menjelaskan, jika polisi dalam penyelidikannya menyatakan bahwa pihak kontraktor PT NKE yang bersalah dalam pembangunan basement RS Siloam yang kemudian berujung pada amblesnya Jalan Raya Gubeng, maka yang harus bertanggung jawab adalah pihak swasta tersebut. Tidak bisa kemudian APBD Surabaya menanggung akibat dari kesalahan pihak swasta. "Dalam hal ini, menurut saya, kita bisa terapkan prinsip tanggung jawab mutlak, strict liability, dengan membebankan kewajiban normalisasi jalan ambles kepada kontraktor swasta. Tentu dengan catatan, hasil penyelidikan kepolisian menyatakan bahwa itu kesalahan kontraktor. Artinya, jalan ambles ini bukan bencana, jadi kontraktor yang bertanggung jawab," jelas mantan jaksa yang berperan mengembalikan aset negara Gelora Pancasila senilai Rp 183 miliar ke Pemkot Surabaya itu. Sehingga tepat, imbuh Maruli, ketika Pemkot Surabaya menyatakan bersedia menalangi kebutuhan normalisasi jalan ambles, namun akan menagihkan biayanya kepada kontraktor swasta. Keputusan Pemkot Surabaya itu diinstruksikan Walikota Risma kepada jajarannya. Maruli menambahkan, bisa dimungkinkan Pemkot Surabaya menalangi dulu dana normalisasi demi kepentingan masyarakat luas sembari menunggu hasil penyelidikan. "Itu sesuai dengan azas kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum. Kepentingan masyarakat harus diutamakan, artinya jalan harus segera dinormalisasi. Namun, pengelolaan keuangan negara juga harus tertib," papar Maruli. Seperti diberitakan, Jalan Raya Gubeng ambles sepanjang 50 meter dengan kedalaman 20 meter pada Selasa (18/12) malam. Jalan yang ambles terletak tepat di samping proyek pembangunan basement Rumah Sakit Siloam yang dikerjakan kontraktor PT NKE. (yok/udi)
Kerusakan Jalan Gubeng Tanggung Jawab Kontraktor
Jumat 21-12-2018,14:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 20-02-2026,15:53 WIB
Polda Jatim Bongkar TPPU Narkoba di Sidoarjo dan Bangkalan, Aset Rp 2,7 Miliar Disita
Jumat 20-02-2026,12:55 WIB
PPPK Paruh Waktu Dapat JKK dan JKM dari APBD, Taspen Kediri Pastikan Layanan Klaim Proaktif
Jumat 20-02-2026,15:38 WIB
Ditinggal Ziarah ke Makam, Rumah Warga Bungah Gresik Dibobol Maling, Puluhan Gram Emas Raib
Jumat 20-02-2026,13:14 WIB
Satu Tahun Kepemimpinan: Saat Gus Fawait Memilih Nyawa Rakyat Ketimbang Mobil Dinas Baru
Jumat 20-02-2026,16:20 WIB
Tips Memilih Tablet Gaming 2026 dengan Fitur Bypass Charging agar Baterai Tahan Lama
Terkini
Sabtu 21-02-2026,09:50 WIB
Misi Bangkit Green Force! Persebaya Wajib Menang Saat Tandang ke Markas Persijap
Sabtu 21-02-2026,09:00 WIB
Di Antara Dua Kota: Ketika Cinta Diuji oleh Jarak (1)
Sabtu 21-02-2026,08:39 WIB
Viral Parkir Tanpa Karcis di Pasar Tembok, Kapolsek Bubutan: Tidak Ada Karcis, Gratis
Sabtu 21-02-2026,08:00 WIB
Labuhan Terakhir Ismail, Dari Taiwan Menjemput Cahaya Islam di Sidoarjo
Sabtu 21-02-2026,07:48 WIB