SURABAYA - Sejumlah pihak menilai bila langkah Pemkot Surabaya dalam penanganan normalisasi jalan ambles di Jalan Gubeng sudah tepat. Menurut Maruli Hutagalung yang juga mantan Kajati Jatim, dilihat dari sisi pengelolaan keuangan negara langkah pemkot sudah benar. "Saya kira sudah tepat apa yang disampaikan Pemkot Surabaya. Keputusan Wali Kota Tri Rismaharini itu sudah tepat. Bahwa uang negara itu tidak boleh sembarangan dikeluarkan," ujar Maruli. Maruli menjelaskan, jika polisi dalam penyelidikannya menyatakan bahwa pihak kontraktor PT NKE yang bersalah dalam pembangunan basement RS Siloam yang kemudian berujung pada amblesnya Jalan Raya Gubeng, maka yang harus bertanggung jawab adalah pihak swasta tersebut. Tidak bisa kemudian APBD Surabaya menanggung akibat dari kesalahan pihak swasta. "Dalam hal ini, menurut saya, kita bisa terapkan prinsip tanggung jawab mutlak, strict liability, dengan membebankan kewajiban normalisasi jalan ambles kepada kontraktor swasta. Tentu dengan catatan, hasil penyelidikan kepolisian menyatakan bahwa itu kesalahan kontraktor. Artinya, jalan ambles ini bukan bencana, jadi kontraktor yang bertanggung jawab," jelas mantan jaksa yang berperan mengembalikan aset negara Gelora Pancasila senilai Rp 183 miliar ke Pemkot Surabaya itu. Sehingga tepat, imbuh Maruli, ketika Pemkot Surabaya menyatakan bersedia menalangi kebutuhan normalisasi jalan ambles, namun akan menagihkan biayanya kepada kontraktor swasta. Keputusan Pemkot Surabaya itu diinstruksikan Walikota Risma kepada jajarannya. Maruli menambahkan, bisa dimungkinkan Pemkot Surabaya menalangi dulu dana normalisasi demi kepentingan masyarakat luas sembari menunggu hasil penyelidikan. "Itu sesuai dengan azas kepastian, kemanfaatan dan keadilan hukum. Kepentingan masyarakat harus diutamakan, artinya jalan harus segera dinormalisasi. Namun, pengelolaan keuangan negara juga harus tertib," papar Maruli. Seperti diberitakan, Jalan Raya Gubeng ambles sepanjang 50 meter dengan kedalaman 20 meter pada Selasa (18/12) malam. Jalan yang ambles terletak tepat di samping proyek pembangunan basement Rumah Sakit Siloam yang dikerjakan kontraktor PT NKE. (yok/udi)
Kerusakan Jalan Gubeng Tanggung Jawab Kontraktor
Jumat 21-12-2018,14:35 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 05-12-2025,18:50 WIB
Jurnalis Diintimidasi saat Liput Keracunan di Ngawi, Ancaman Balok Kayu Dilaporkan ke Polres
Jumat 05-12-2025,16:44 WIB
Prediksi PSM Makassar vs Persebaya: Uston Nawawi Incar Kemenangan di Laga Tunda Super League 2025
Jumat 05-12-2025,15:24 WIB
Pentas Seni MI Roudlotul Banat Semarakkan Gelaran Umrah Ramadan Expo
Jumat 05-12-2025,13:55 WIB
Wamenkum Tekankan Pembaruan Hukum Acara Demi Lindungi HAM
Jumat 05-12-2025,17:45 WIB
Siswi MI Roudlotul Banat Pamerkan Eksperimen ‘Gelas Perkasa’ di Ramadan Expo 2025
Terkini
Sabtu 06-12-2025,12:05 WIB
Golkar Jatim Fokus Kesiapsiagaan Bencana
Sabtu 06-12-2025,11:41 WIB
Rumah Terdampak Puting Beliung di Driyorejo Bertambah Jadi 80 Unit, BPBD Gresik Salurkan Bantuan
Sabtu 06-12-2025,11:07 WIB
Siapa Pelatih Persebaya Pengganti Edu Perez? Ini Bocorannya
Sabtu 06-12-2025,10:48 WIB
Penguatan SDM Polri, Polres Bojonegoro Latih Personel Tanggap Darurat dan SAR
Sabtu 06-12-2025,10:01 WIB