Surabaya Krisis Blangko KTP-E

Kamis 05-09-2019,08:12 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

SURABAYA - Sudah beberapa bulan ini pasokan blangko KTP-E  dari pemerintah pusat berkurang jumlahnya. Dampaknya, banyak warga Kota Pahlawan tidak memiliki KTP-E. Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dispendukcapil) Kota  Surabaya Agus Imam Sonhaji mengaku, hingga kini pasokan blangko  KTP-E sekitar 500 keping setiap bulan. “Jumlahnya sama yang diterima kabupaten/kota di Indonesia,” kata Agus Sonhaji di ruang kerjanya, Rabu (4/9). Permintaan KTP-E sendiri di Surabaya mencapai 10.000 orang setiap bulan. Maka dengan jumlah 500 keping blangko yang dikirim ke Pemkot Surabaya, tentu banyak warga harus bersabar agar bisa mendapatkan KTP-E.  “Kalau ditanya sampai berapa bulan warga baru bisa menerima KTP-E, saya kesulitan menjawabnya,“ ungkap Agus Sonhaji. Dengan kondisi tersebut, lanjut dia, masyarakat tidak perlu menunggu KTP-E. Sebab, tidak bisa dipastikan kapan KTP-E miliknya bisa dikeluarkan. Untuk itu, masyarakat bisa  memakai virtual certificate sebagai pengganti KTP-E sementara. Sebab, fungsinya sama dengan KTP-E. “Kami sudah meluncurkan virtual certificate pada awal Juli lalu,” ungkap dia. Dispendukcapil, lanjut Agus Sonhaji mengeluarkan puluhan ribu virtual certificate.Dan,ini merupakan surat keterangan (suket) versi digital yang diberikan bagi warga yang belum memperoleh KTP-E. Agus Sonhaji menjelaskan, selain mengeluarkan virtual certificate, dispendukcapil juga masih memberikan lembar surat keterangan. Selama ini dispendukcapil banyak menerima keluhan soal lembar suket yang dinilai tidak praktis. "Karena banyak orang yang diberi suket selembar ini banyak yang enggak suka. Maka, kita beri virtual yang bisa disimpan di handphone (HP). Kalau dasar hukumnya itu. Yang  penting kontennya yang menerangkan data kependudukan. Kalau bentuknya terserah," terang dia. Virtual certificate  berlaku sekitar enam bulan. Dan, akan mati secara otomatis jika sudah mendapat KTP-E. (udi/be)  

Tags :
Kategori :

Terkait