Pelaku UKM-IKM dan Industri Kreatif FKBN Kediri Raya Diberi Pelayanan Legalitas

Jumat 29-10-2021,18:31 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin

Kediri, memorandum.co.id -Sinerginitas dua Instansi perizinan yakni DPMPTSP Kota dan Kabupaten Kediri, memberi pelayanan legalitas ke pelaku UKM, IKM dan industri kreatif di sekretariat FKBN Kediri Raya, Desa Banaran, Kota Kediri. Dalam kegiatan tersebut dihadiri puluhan pelaku UKM IKM FKBN Kediri Raya, pelayanan sekaligus pembekalan pembuatan perizinan OSS NIB RBA dilakukan dengan semangat tinggi setapak lebih maju ke depan dalam berbisnis yang berlegal Hukum. Akhir Kristiono selaku Kepala Bakorda Forum Kader Bela Negara (FKBN) Kediri Raya mengatakan masih banyak pelaku UKM di Kediri Raya yang belum punya Izin legalitas NIB. "FKBN hadir membantu pelayanan legalitas NIB RBA ke pelaku UKM Kediri Raya dan berharap ini awal yang bagus sebagai syarat utama lebih mantap karena mempunyai ijin berusaha yang legal", ujar Akhir Kristiono Aris Kuswanto petugas DPMPTSP Kota Kediri mengatakan pentingnya legalitas mempermudah dan menyamankan pelaku UKM dalam berproduksi usahanya. "DPM Kota Kediri mendukung pelayanan legalitas yang diadakan FKBN. Diharapkan legalitas yang didapat, bisa membuat pelaku UKM lebih semangat dalam menjalankan usahanya", ucap Aris Kuswanto. Hal senada juga disampaikan Dzikir Setya Atmaja  pegawai  DPMPTSP Kabupaten Kediri. Ia berharap pelayanan pembuatan legalitas ini bisa bermanfaat untuk anggota pelaku UKM FKBN dan masyarakat Kediri pada umumnya. Juga dibantu disosialisasikan ke pengusaha di Kabupaten Kediri. "Perizinan legalitas usaha UKM IKM lebih mudah mengurusnya. Sekarang serba online dengan OSS lebih efisien waktu dan cara pembuatan legalitasnya," ucap Dzikir Setya Atmaj, seraya berharap semua pelaku usaha UKM-IKM Kota dan Kabupaten Kediri sudah memiliki ijin dan legalitas. (mis)

Tags :
Kategori :

Terkait