Blitar, memorandum.co.id - Polres Blitar berupaya menekan penyebaran Covid-19 dengan melaksanakan operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan. Ini sesuai Inpres nomer 6 tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian Covid 19 pada saat PPKM level 3. Kegiatan dilaksanakan di pertokoan Jalan Raya Talun, Kamis (28/10/2021). Dari hasil operasi yustisi, 3 orang mendapat teguran lisan, tindakan fisik 1 orang, serta petugas membagikan masker kepada pengguna jalan. "Selain itu petugas penegak disiplin protokol kesehatan juga memberi imbauan kepada para supir truk muatan luar kota agar selalu memperhatikan prokes agar selalu di perhatikan," ungkap Ipda Lutfi dari Polres Blitar. Ia menambahkan masih terdapat masyarakat khususnya pengendara R2 dan R4 yang mengabaikan prokes dengan tidak memakai masker. "Akan kami kawal ketat tentang pemberlakuan protokol kesehatan hingga pandemi benar-benar selesai," pungkasnya.(nus)
Tak Memakai Masker, Pelanggar Prokes Disanksi
Kamis 28-10-2021,18:03 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 12-08-2026,21:39 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (5): 11 Saksi Perkuat Pembuktian, Peran Untari Disorot JPU
Rabu 12-08-2026,20:25 WIB
Toko Miras Menjamur di Surabaya, Ada yang Beroperasi Dekat Rumah Ibadah
Rabu 12-08-2026,21:45 WIB
SMK Go Global Jatim Siapkan SDM Profesional untuk Pasar Kerja Dunia
Rabu 12-08-2026,21:35 WIB
Tio Ferdian Dicopot dari Runner-up Raka Raki Jatim 2026, Ini Profilnya
Kamis 13-08-2026,06:32 WIB
Jejak CV BJ (2); Pemenang Lanskap MPP Kota Madiun Diduga Pernah Kena Denda Keterlambatan Proyek
Terkini
Kamis 13-08-2026,19:54 WIB
Demi Ketahanan Pangan, NasDem Jember Minta Anggaran Utang Dialihkan untuk Irigasi Petani
Kamis 13-08-2026,19:51 WIB
Pemkab Jember Perkuat Pengawasan, Amankan 72.656 Batang Rokok Ilegal
Kamis 13-08-2026,19:47 WIB
Ahli Waris di Lamongan Gugat Pemdes Plosowahyu, Sengketa Dokumen Tanah 676 Meter Persegi Memanas
Kamis 13-08-2026,19:39 WIB
Polisi Ringkus Komplotan Curat dan Penadah di Pasuruan, Belasan Motor Bodong Disita
Kamis 13-08-2026,19:35 WIB