Kediri, memorandum.co.id - Bertempat di Aula Jana Nuraga, Polres Kediri menyerahkan Bantuan Tunai Pedagang Kaki Lima dan Warung (BTPKLW) pada puluhan Pedagang Kaki Lima (PKL) dan pemilik warung di Kabupaten Kediri, Selasa. (26/10/2021) Bantuan diberikan kepada PKL dan pemilik warung di wilayah Kabupaten Kediri yang terdampak PPKM. Kelompok pedagang kaki lima penerima bantuan yakni paguyuban PKL Menang Jaya yang mangkal di kawasan Simpang Lima Gumul (SLG), sebanyak 43 orang. Disampaikan Kapolres Kediri, AKBP Lukman Cahyono melalui Kasubag Humas, AKP Ratmoko Budi Lartono, BTKLW merupakan bantuan tunai sebesar Rp.1.200.000 yang diberikan oleh Pemerintah kepada para PKL dan pemilik warung terdampak PPKM dengan penyalurannya melalui TNI-Polri. "Penyaluran BTKLW oleh Polres Kediri disalurkan secara bertahap setiap hari dengan melibatkan para Bhabinkamtibmas tiap-tiap desa," ujar AKP Budi Lartono. Sebelumnya, tambah Kasubag Humas Polres Kediri, para Bhabinkamtibmas melakukan pendataan dan selanjutnya memberikan undangan untuk pengambilan bantuan tunai di Mapolres Kediri. "Saat ini Polres Kediri telah menyalurkan dengan pencapaian sekitar 95 % dari 3.500 sasaran penerima yang terdaftar," imbuh AKP Budi. (Mis)
Polres Kediri Salurkan Bantuan Tunai PKL dan Pemilik Warung
Selasa 26-10-2021,13:59 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :