Bojonegoro, memorandum.co.id - Sebagai bentuk penghormatan kepada leluhur yang telah berjasa untuk Bojonegoro. Serta dalam rangka menyambut HJB Ke-344 Bojonegoro, Bupati Anna Mu'awanah melakukan Ziarah makam leluhur, Selasa (19/10/2021). Bupati Bojonegoro Anna Mu'awanah didampingi suaminya Ali Dupa, serta Forkopimda, Sekretaris Daerah Nuril Azizah, Asisten, Staff Ahli, dan segenap kepala OPD. Mengawali ziarah makam leluhur Bupati Anna bersama rombongan menuju ke petilasan Angling Dharma yang bertempat di Desa Wotan Ngare, Kecamatan Kalitidu. Silsilah petilasan Prabu Angling Dharma pernah bersinggah di Bojonegoro saat mengalami masa hukuman dan kutukan menjadi menjadi burung Belibis. Salah satu petilasannya di yakini berada di Wotan ngare. Beliau di hukum oleh Dewi Uma dan Dewi Ratih karena melanggar janji sendiri untuk tidak menikah lagi sebagai wujud cintanya kepada Dewi Setyowati yang mati bunuh diri. Di anggap melanggar janji saat Dewi Uma dan Dewi Ratih menguji keteguhan janji itu dengan cara menyamar menjadi nenek dan gadis cantik menyerupai Dewi Setyowati. Usai dari petilasan Angling Dharma Bupati bersama rombongan melanjutkan ziarah Ke Makam Kanjeng Sumantri yang berada di Kelurahan Mojokampung, Kecamatan Bojonegoro. Kanjeng Sumantri merupakan Bupati Bojonegoro pada tahun 1890 - 1916, makamnya yang telah di resmikan oleh Pemkab Bojonegoro pada 9 Februari 2021, lalu sebagai Wisata Relegi Kompleks Pesarean Mangun Kusumo atau lebih di kenal dengan nama Soemantri. Adapun, kiprah Kanjeng Soemantri adalah sebagai pemrakarsa pembangunan Masjid Darussalam yang pertama kali di lakukan pembangunan pada tahun 1925. (top/har)
Sambut HJB ke-344, Bupati Anna Ziarah ke Makam Leluhur
Selasa 19-10-2021,14:51 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 12-02-2026,15:52 WIB
Jabatan PJU Kejari Kota Madiun Bedol Deso Usai OTT KPK
Kamis 12-02-2026,19:23 WIB
Polisi Gerebek Gudang Mutilasi 360 Motor Curian di Nganjuk
Kamis 12-02-2026,16:39 WIB
Persebaya Rilis Jersey Keempat Bertema Imlek, Siap Dipakai di Super League 2025/2026
Kamis 12-02-2026,15:32 WIB
Sidang Kasus PT ASA, Saksi OJK Tegaskan Perusahaan Tak Berizin, Terdakwa Terancam 10 Tahun Penjara
Terkini
Jumat 13-02-2026,09:44 WIB
Polsek Rungkut Kawal Persiapan Haul Mbah Widjo Truno
Jumat 13-02-2026,09:35 WIB
Bobol Brankas Garasi Bus di Sidoarjo, Kenek Asal Lamongan Diringkus Polisi
Jumat 13-02-2026,09:17 WIB
Persebaya Unggul Head To Head Lawan Bhayangkara FC Jadi Modal Kepercayaan Diri Pemain
Jumat 13-02-2026,09:00 WIB
Menjandakan Istri Demi Janda: Hidup Baru yang Tidak Mudah (2)
Jumat 13-02-2026,08:52 WIB