Polres Probolinggo Kota Gencarkan Sosialisasi Bahaya Narkoba di Lapas

Senin 18-10-2021,15:52 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum

Probolinggo, Memorandum.co.id - Polres Probolinggo Kota melalui Satuan Narkoba terus mencegah penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang. Salah satu caranya dengan sosialisasi narkoba. Khususnya kepada warga binaan penghuni Lapas Kelas II B Kota Probolinggo di tengah pandemi Covid-19. “Kami ingin memberikan pembinaan kepada para warga binaan tentang bahaya narkoba. Baik untuk kesehatan, maupun terkait dengan ancaman hukumannya," ujar Kasat Reskoba Iptu Joko Murdianto, usai memberikan pembinaan tentang bahaya narkoba di lapas kelas IIB Kota Probolinggo, Senin (18/10/2021). Joko Murdianto mengatakan, guna menyukseskan program pemerintah 'Perang Melawan Narkoba' salah satu program kepada warga binaan adalah memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. Bahaya penyalahgunaan narkoba ini sangat luar biasa. Seperti yang diketahui saat ini penghuni lapas dihuni kebanyakan oleh warga binaan narkoba. Untuk itu perlu adanya kesadaran tentang bahaya penggunaan narkoba. “Narkoba itu sangat berdampak buruk bagi kehidupan kita semua. Jadi mari kita jauhi, benahi diri dan ketika nanti keluar dari sini, bisa menjadi pribadi yang lebih baik,” tandasnya. Menurutnya, pembinan ini sebagai upaya Polres Probolinggo Kota untuk menekan adanya peredaran, atau penyalahgunaan narkoba, dan obat-obatan terlarang, dan hal ini tentunya agar menjadikan lingkungan Lapas bersih dari penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang. Begitu juga, penyalahgunaan narkotika dan obat-obatan terlarang (Narkoba) dan Covid-19 menjadi musuh utama masyarakat yang harus di perangi secara bersama demi kesehatan warga binaan. “Lapas ini diharapkan, benar-benar bersih dari narkoba. Warga binaan juga kompak, untuk memberantas peredaran dan penyalahgunaan narkoba dan obat-obatan terlarang lainnya. Karena negara kami saat ini, sudah darurat narkoba,” ucap Joko Murdianto. Sementara Kalapas Kelas II B Kota Probolinggo, Risman Sumantri mengatakan bahwa dalam rangka menyukseskan program pemerintah 'Perang Melawan Narkoba' salah satu program yang dilakukan kepada warga binaan adalah memberikan sosialisasi tentang bahaya penyalahgunaan narkoba. "Kelak kita harap kegiatan ini bisa menghindarkan bahaya narkoba untuk warga binaan. Nanti yang sudah selesai masa hukumannya bisa terhindar. Kita harap seperti itu," pungkasnya.(mhd)

Tags :
Kategori :

Terkait