Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu harus berurusan dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka Agus (25), Warga Jalan Tambak Dalam Baru; dan Muhammad (41), warga Jalan Gadel Jaya Praja Selatan. Kedua tersangka itu, ditangkap petugas usai transaksi di rumah salah satu tersangka. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti 100 butir pil LL berlogo Y dan 3 poket sabu seberat 2 gram. "Kedua tersangka sama-sama pengedar sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (14/10/2021). Informasinya, anggota meringkus Muhammad di rumahnya di Jalan Tambak Dalam Baru. Saat digeledah anggota menemukan HP berisi SMS transaksi sabu dan seperangkat alat isap. Polisi kemudian menginterogasi, Muhammad mengaku mendapatkan barang dari Agus. "Pengakuan tersangka mendapat narkoba dari AF," beber Daniel. Setelah mendapatkan identitas Agus, anggota bergerak menuju ke rumahnya di Jalan Gadel Jaya Praja Selatan lalu menggerebeknya dan meringkusnya tanpa perlawanan. "Tersangka (Agus), saat kami tangkap sedang tidur," imbuh Daniel. Saat digeledah ditemukan tiga poket sabu seberat 0,48 gram dan 100 butir pil berlogo Y. Setelah cukup bukti kemudian petugas menggiring Agus ke Mapolrestabes. "Kami akan kembangkan kasusnya untuk menangkap jaringan yang lebih besar," pungkas Daniel. Di hadapan penyidik, Agus mengaku jika sebelumnya transaksi dengan Muhammad Di SPBU Jalan Demak. "Saya beli Rp 2 juta sebanyak 2 gram. Namun uang yang diberikan masih Rp 1 juta," ungkap Agus. Setelah mendapatkan barang, Agus langsung pulang dan mengemas menjadi 11 poket. Sebanyak 6 poket sudah laku, sedangkan dua poket sudah habis digunakan sendiri. Sementara 3 poket lagi hendak dijual, tapi lebih dulu ditangkap polisi sebagai barang bukti. "Saya sudah tiga kali melayani pembelian sabu ke Muhammad. Ia menjual per poket Rp 150-200 ribu," tutur Agus. (rio/fer)
Dua Pengedar Sabu Dicokok
Kamis 14-10-2021,21:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 08-10-2026,12:35 WIB
21 Pejabat Eselon II Tulungagung Dirombak, Ahmad Baharudin Minta Langsung Gas Kerja
Kamis 08-10-2026,13:13 WIB
Kepala OPD Mangkir, RDP LP2B Bubar, Komisi B DPRD Jombang Wacanakan Pansus Tata Ruang
Kamis 08-10-2026,21:27 WIB
Pemkot Surabaya Tertibkan Lahan Kedung Cowek, Tegaskan Status Aset Daerah
Kamis 08-10-2026,19:47 WIB
Pemkab Jember Luncurkan Mobil Cinta Gratis untuk Antar Pasien Pulang
Kamis 08-10-2026,13:26 WIB
Surabaya Surga Miras, Arak Bali Dijual Rp40 Ribuan, Bisa Minum Sambil Curhat Bareng Penjual di Warkop
Terkini
Jumat 09-10-2026,10:56 WIB
Lewat Patroli Patas, Polres Ngawi Tertibkan Pelajar Bolos Sekolah di Warung Kopi
Jumat 09-10-2026,10:43 WIB
Dukung Ketahanan Pangan, Polsek Jogorogo Ngawi Tinjau Budidaya Lele Warga
Jumat 09-10-2026,10:35 WIB
Bulog Jatim Salurkan 100 Ribu Ton Jagung SPHP, Peternak Bisa Tebus Rp5.000 per Kg
Jumat 09-10-2026,10:18 WIB
Polsek Waru Gelar Aksi Jumat Berkah, Bagikan Ratusan Nasi Bungkus ke Pengguna Jalan
Jumat 09-10-2026,10:12 WIB