Surabaya, memorandum.co.id - Dua pengedar sabu harus berurusan dengan anggota Satreskoba Polrestabes Surabaya. Mereka Agus (25), Warga Jalan Tambak Dalam Baru; dan Muhammad (41), warga Jalan Gadel Jaya Praja Selatan. Kedua tersangka itu, ditangkap petugas usai transaksi di rumah salah satu tersangka. Dari tangan mereka, polisi menyita barang bukti 100 butir pil LL berlogo Y dan 3 poket sabu seberat 2 gram. "Kedua tersangka sama-sama pengedar sabu," ungkap Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Kamis (14/10/2021). Informasinya, anggota meringkus Muhammad di rumahnya di Jalan Tambak Dalam Baru. Saat digeledah anggota menemukan HP berisi SMS transaksi sabu dan seperangkat alat isap. Polisi kemudian menginterogasi, Muhammad mengaku mendapatkan barang dari Agus. "Pengakuan tersangka mendapat narkoba dari AF," beber Daniel. Setelah mendapatkan identitas Agus, anggota bergerak menuju ke rumahnya di Jalan Gadel Jaya Praja Selatan lalu menggerebeknya dan meringkusnya tanpa perlawanan. "Tersangka (Agus), saat kami tangkap sedang tidur," imbuh Daniel. Saat digeledah ditemukan tiga poket sabu seberat 0,48 gram dan 100 butir pil berlogo Y. Setelah cukup bukti kemudian petugas menggiring Agus ke Mapolrestabes. "Kami akan kembangkan kasusnya untuk menangkap jaringan yang lebih besar," pungkas Daniel. Di hadapan penyidik, Agus mengaku jika sebelumnya transaksi dengan Muhammad Di SPBU Jalan Demak. "Saya beli Rp 2 juta sebanyak 2 gram. Namun uang yang diberikan masih Rp 1 juta," ungkap Agus. Setelah mendapatkan barang, Agus langsung pulang dan mengemas menjadi 11 poket. Sebanyak 6 poket sudah laku, sedangkan dua poket sudah habis digunakan sendiri. Sementara 3 poket lagi hendak dijual, tapi lebih dulu ditangkap polisi sebagai barang bukti. "Saya sudah tiga kali melayani pembelian sabu ke Muhammad. Ia menjual per poket Rp 150-200 ribu," tutur Agus. (rio/fer)
Dua Pengedar Sabu Dicokok
Kamis 14-10-2021,21:50 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,08:18 WIB
Nyantri Kilat di Masjid Nabawi, Berburu Berkah Lewat Tartil Alquran
Kamis 05-02-2026,08:30 WIB
Anak Bos PT Rasa Sayang Inti Digerebek BNNP Jatim Setelah Pesta Ekstasi
Kamis 05-02-2026,06:47 WIB
Ronaldo Boikot Lagi, Masa Depannya di Al Nassr Kian Tanda Tanya
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Terkini
Jumat 06-02-2026,02:00 WIB
Hal Unik Tradisi Pelat Bibir Suku Mursi dan Suri Ketika Tubuh Menjadi Identitas Budaya
Jumat 06-02-2026,01:00 WIB
Pengobatan Tradisional Bekam, Terlihat Mengerikan Namun Bermanfaat
Kamis 05-02-2026,22:36 WIB
Komisariat Padepokan PSHT Cabang Nganjuk Gelar Penyerahan Sabuk Putih dan Santunan
Kamis 05-02-2026,22:26 WIB
Frans Tagore Pimpin PABSI Surabaya, Target Kembalikan Prestasi Angkat Besi
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB