Surabaya, memorandum.co.id - Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk Farisi (24), pengedar sabu di rumahnya di Jalan Simo Kalangan. Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 bungkus plastik SS seberat 7,08 gram, HP, dan kartu ATM. Temuan itu, membuat tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Petugas kemudian membawanya ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka adalah pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Rabu (13/10/2021). Proses penangkapan terhadap Farisi setelah anggota mendapatkan informasi jika dia merupakan pengedar narkoba. Anggota lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. "Anggota kami melakukan undercover buy dan pura-pura pesan barang," jelas Daniel. Tersangka yang tidak tahu jika yang pesan barang adalah polisi yang menyamar, melayaninya. Dan sepakat janjian bertemu di dekat rumahnya. Begitu tersangka datang mengantar barang langsung disergap petugas. "Saat digeledah, anggota awalnya menemukan 1 poket sabu," tandas Daniel. Selanjutnya, anggota mengeler ke rumahnya dan kembali menemukan barang bukti 6 poket sabu. Di hadapan penyidik, Farisi nekat menjajakan sabu ke teman-teman dekatnya untuk mendapatkan uang tambahan. "Saya beli sabu sebanyak 1 gram seharga Rp 1 juta ke Mbah (DPO)," terang Farisi. Parahnya, kepada penyidik, Farisi juga mengaku jika membeli paket sabu itu dengan uang hasil pinjaman. Kemudian tersangka kemudian memecah sabu itu dengan paket kecil. Lalu dijual kembali. "Saya dapat keuntungan Rp 50 ribu per paketnya. Saya jual Rp 200 ribu per poket," jelas Farisi. (rio/fer)
Layani Polisi, Pengedar Sabu Simo Kalangan Dikerangkeng
Rabu 13-10-2021,20:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 11-08-2026,14:49 WIB
SIM Keliling 24 Jam Selama 17 Hari Nonstop Satlantas Polresta Sidoarjo Diserbu Masyarakat
Selasa 11-08-2026,13:24 WIB
Jalur Pandaan-Sukorejo Rusuh Ulah Oknum Suporter, Mobil Dinas Polisi Dibakar
Selasa 11-08-2026,19:44 WIB
Tak Maksimal Serap Telur untuk MBG, Mentan Amran Minta Korwil BGN Surabaya Dicopot
Selasa 11-08-2026,21:59 WIB
Sidang ke-9 Maidi Madiun Cs (3): Saksi PT Hasta Ungkap CSR Rp350 Juta Diminta Sumarno untuk Paving TPA Winongo
Selasa 11-08-2026,12:27 WIB
Targetkan Investasi Rp40 Miliar, Wisata Pasir Putih Situbondo Bakal Dikembangkan Jadi Destinasi Kelas Dunia
Terkini
Rabu 12-08-2026,08:57 WIB
Cetak Presenter Muda, Bupati Lamongan: Jadi Mitra Bangun Citra Daerah
Rabu 12-08-2026,08:53 WIB
Terseret Kasus Pungli, Tiga Pejabat ESDM Jatim Diancam Hukuman 20 Tahun Penjara
Rabu 12-08-2026,08:26 WIB
Jaga Stabilitas Nasional, Pimpinan Lembaga Negara Perkuat Sinergi
Rabu 12-08-2026,08:26 WIB
116 Hari Setelah Jadi Tersangka, Kasus Pungli ESDM Jatim Masuk Tahap II
Rabu 12-08-2026,07:59 WIB