Surabaya, memorandum.co.id - Unit I Satreskoba Polrestabes Surabaya membekuk Farisi (24), pengedar sabu di rumahnya di Jalan Simo Kalangan. Petugas juga melakukan penggeledahan dan ditemukan 8 bungkus plastik SS seberat 7,08 gram, HP, dan kartu ATM. Temuan itu, membuat tersangka tak berkutik dan mengakui perbuatannya. Petugas kemudian membawanya ke Mapolrestabes Surabaya. "Tersangka adalah pengedar sabu," kata Kasatreskoba Polrestabes Surabaya Kompol Daniel Marunduri, Rabu (13/10/2021). Proses penangkapan terhadap Farisi setelah anggota mendapatkan informasi jika dia merupakan pengedar narkoba. Anggota lalu melakukan penyelidikan dengan menyamar sebagai pembeli. "Anggota kami melakukan undercover buy dan pura-pura pesan barang," jelas Daniel. Tersangka yang tidak tahu jika yang pesan barang adalah polisi yang menyamar, melayaninya. Dan sepakat janjian bertemu di dekat rumahnya. Begitu tersangka datang mengantar barang langsung disergap petugas. "Saat digeledah, anggota awalnya menemukan 1 poket sabu," tandas Daniel. Selanjutnya, anggota mengeler ke rumahnya dan kembali menemukan barang bukti 6 poket sabu. Di hadapan penyidik, Farisi nekat menjajakan sabu ke teman-teman dekatnya untuk mendapatkan uang tambahan. "Saya beli sabu sebanyak 1 gram seharga Rp 1 juta ke Mbah (DPO)," terang Farisi. Parahnya, kepada penyidik, Farisi juga mengaku jika membeli paket sabu itu dengan uang hasil pinjaman. Kemudian tersangka kemudian memecah sabu itu dengan paket kecil. Lalu dijual kembali. "Saya dapat keuntungan Rp 50 ribu per paketnya. Saya jual Rp 200 ribu per poket," jelas Farisi. (rio/fer)
Layani Polisi, Pengedar Sabu Simo Kalangan Dikerangkeng
Rabu 13-10-2021,20:55 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 05-02-2026,09:35 WIB
Terbukti Edarkan Uang Palsu, Residivis Kasus Penipuan Dihukum 28 Bulan Penjara
Kamis 05-02-2026,12:01 WIB
Gelar Pantaukir, Dishub Tulungagung Pastikan Aturan Parkir Berlangganan Dilaksanakan di Lapangan
Kamis 05-02-2026,21:11 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya
Kamis 05-02-2026,22:14 WIB
Kejati Jatim Geledah Kebun Binatang Surabaya, Dugaan Korupsi Pengelolaan Keuangan Disidik
Kamis 05-02-2026,14:33 WIB
Ada Paripurna, Gubernur Jatim Batal Hadiri Panggilan Sidang di Pengadilan Tipikor
Terkini
Jumat 06-02-2026,09:00 WIB
Pengakuan yang Datang Terlambat: Pertanyaan yang Tak Terjawab (2)
Jumat 06-02-2026,08:50 WIB
Curanmor Bersenjata Celurit Terekam CCTV Beraksi di Jalan Bromo Surabaya
Jumat 06-02-2026,08:32 WIB
Jadi Korban Penipuan Pembelian Tanah, Bos PT Tiga Macan Ungkap Modus Terdakwa
Jumat 06-02-2026,08:25 WIB
Hancurkan Rumah Tetangga Pakai Excavator, Permadi Wahyu Dwi Mariyono Jadi Pesakitan
Jumat 06-02-2026,08:18 WIB