Lamongan, memorandum.co.id - Kapolres Lamongan AKBP Miko Indrayana didampingi PJU beraudiensi bersama para pengurus PMII (Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia) di lobby Mapolres, Selasa (12/10/2021). Pertemuan membahas penanganan pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) dalam kegiatan vaksinasi di alun-alun Kabupaten Lamongan. Kedatangan PMII di Mapolres Lamongan disambut dengan hangat dan ramah oleh Kapolres beserta anggota. Dalam pertemuan ini PMII menanyakan terkait perkembangan penyelidikan kasus kerumunan pada saat vaksinasi yang digelar oleh Dinkes Lamongan di alun-alun. Menanggapi hal tersebut, Kapolres menyampaikan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan terhadap terlapor yaitu Dinkes Lamongan dan pelapor dari PMII dan Pemuda Pancasila. “Tentunya kasus ini tidak akan begitu saja berhenti, pihak Polres Lamongan akan memeriksa saksi ahli dari Unair untuk menentukan ada atau tidaknya pelanggaran hukum pada saat kegiatan vaksinasi di alun-alun Kab. Lamongan,” ucap Kapolres. Kapolres pun berterimakasih kepada PMII yang selalu mengawasi Polres Lamongan dalam penyelidikan kasus kerumunan yang terjadi di alun-alun Kab. Lamongan. “Kegiatan vaksinasi dosis 1 di alun-alun sangat diminati masyarakat sehingga banyak yang datang untuk mengikuti vaksinasi dari Lamongan, Gresik, Surabaya, Tuban, dan Bojonegoro. Saya meminta kepada Dinas Kesehatan untuk melakukan tracing dan pada saat dites hasilnya semuanya negatif,” jelas Miko. Melalui audiensi tersebut, Kapolres mengharapkan agar Polres Lamongan dan PMII senantiasa bisa menjalin tali silaturahmi sekaligus bersinergi dalam pencegahan penyebaran Covid-19, khususnya di wilayah Kabupaten Lamongan.(nas/har)
Kapolres Lamongan Ajak PMII Sinergi Cegah Pelanggaran Prokes
Selasa 12-10-2021,13:20 WIB
Editor : Aziz Manna Memorandum
Kategori :