Surabaya, memorandum.co.id - Kematian Edi Sutrisno, korban begal di Jalan Kupang Jaya, membuat geram praktisi hukum Abdul Malik. Karena itu menyangkut nyawa, polisi harus tangani langsung. Apalagi ada korban dan di Indonesia adalah negara hukum, maka pelakunya perlu ditembak mati. "Wajib tertangkap pelakunya dan perlu ditembak mati sebagai efek jera karena sudah meresahkan masyarakat. Asalkan tidak menyalahi standar operasional prosedur (SOP)," tegas Abdul Malik, yang juga pengacara ini. Kenapa, kata Malik, korban yang mati akibat perbuatan para bandit jalanan itu menyebabkan anaknya menjadi yatim piatu dan istrinya tidak ada yang menafkahinya lagi. Malik menegaskan, jika polisi harus menangkap dan mencari pelakunya. Seminggu harus ditangkap. Dia yakin jika polisi sangat profesional dan akan menangkap pelakunya. "Polisi akan mencari dengan melacak pelaku melalui CCTV di jalan-jalan kan banyak," pungkas Malik. (rio/fer)
Begal Kupang Jaya Harus Ditembak Mati
Senin 11-10-2021,20:42 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Senin 02-02-2026,23:01 WIB
Hakim PN Gresik Tolak Permohonan Pra Peradilan Kasus Jual Beli Data Go Matel
Senin 02-02-2026,21:52 WIB
Jadi Kurir Ganja 4 Kilogram, Gadis Asal Malang Dituntut 14 Tahun Penjara Denda Rp 1 Miliar
Senin 02-02-2026,17:35 WIB
Penyelaman di Perairan Keruh, Tim SAR Akhirnya Temukan Korban Tenggelam di Tanjung Perak
Senin 02-02-2026,18:34 WIB
Politik dan Kehidupan
Senin 02-02-2026,20:48 WIB
KM Pacific 88 Miring Saat Proses Loading Petikemas di Dermaga Jamrud Selatan Surabaya
Terkini
Selasa 03-02-2026,15:35 WIB
Sasar Rumah Kosong, Pemuda Bandung Embat Uang Tunai dan Kuras ATM Kerabat
Selasa 03-02-2026,15:32 WIB
Respons Cepat Banjir Panti, Polres Jember Instruksikan Personel Siaga 24 Jam
Selasa 03-02-2026,15:01 WIB
Belajar dari Kasus Denada: Hak Anak dan Tanggung Jawab Hukum Orang Tua
Selasa 03-02-2026,14:56 WIB
Wajah Baru Protokol Surabaya, Reklame Menjamur di Median Jalan, Inovasi Pemkot Genjot PAD
Selasa 03-02-2026,14:13 WIB