Trenggalek, memorandum.co.id - Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Trenggalek penyampaian penjelasan raperda tentang penambahan penyertaan modal pada Perusahaan Umum Daerah Air Minum Tirta Wening Trenggalek di Graha Paripurna, Senin (11/10/2021) Wakil Ketua DPRD Doding Rahmadi mengatakan untuk penjelasan bupati tentang raperda tersebut setiap tahun pasti ada dana talangan dari pusat. Sebab, ada program memasang sambungan air . "Kami pasang dulu dan kami talangi dari APBD. Setelah terpasang di klopkan kementerian PUPR. Nanti cair ke APBD sekitar Rp 3 miliar. Tahun kemarin akan cair dan nanti 2022 setelah ini dikasih ke PDAM dan tahun berikutnya akan cair lagi, ucapnya Ada kuota aturan bahwa PDAM itu bisa menyetorkan keuntungan ke pemerintah sekitar 80 persen sambungan dari jumlah masyarakat Kabupaten Trenggalek. Sementara ini masih 16 persen dan masih sangat jauh. "Untuk memaksimalkan PDAM ke sambungan di masyarakat karena masih sulit untuk memakai PDAM. Apalagi di daerah pegunungan dan di desa masih memilih untuk mengebur sumur sendiri ,"tutupnya. (Ret/ag)
Raperda Penyertaan Modal Perumda Tirta Wening Dibahas DPRD Trenggalek
Senin 11-10-2021,18:49 WIB
Editor : Syaifuddin
Kategori :