Jember, Memorandum.co.id - Sidang lanjutan keempat perkara yang menyeret 4 kepala desa non-aktif digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Jember. Bertempat di Ruang Candra Pengadilan Negeri Jember, sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Alfonsus Hanak untuk umum yang didampingi dua anggota majelis lainnya yakni Totok Yanuarto, dan Nur Khausar dan diikuti oleh Penasehat hukum Suyitno Rahman. Keempat terdakwa masing-masing berinisial MM, Kades Wonojati, Jenggawah; MA, Kades Tempurejo; S, Kades Tamansari; dan HH, Kades Glundengan, Wuluhan mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIA Jember, Senin (11/10/2021). “Dalam Pembacaan tuntutan nomor perkara 620 dan 621/Pid.sus/PN Jmr oleh Penuntut Umum para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing menjalani hukum badan masing-masing selama satu tahun," ucap Yuri, JPU dalam tuntutannya. Sementara Kepala Kasi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jember, Aditya Okto Thohari menerangkan, dalam perkara ini menjadi dua berkas (split) untuk terdakwa Muhammad Alwi, Kades Tempurejo. "Dalam maksud terdakwa MA telah menggunakan (pesta sabu) di dua tempat dengan kelompok yang berbeda, sehingga terdakwa harus menjalani dua putusan," beber Aditya Okto Thohari. Diberitakan sebelumnya, keempat kades ini dijemput paksa oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,77 gram dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari pelaku MM, Kamis (10/6). Lalu, kasus tersebut dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polres Jember, hingga berkasnya kembali dilimpahkan ke Kejari Jember, sampai kemudian tiba di Pengadilan Negeri Jember. (edy)
Empat Kades Nyabu Dituntut 1 Tahun Penjara
Senin 11-10-2021,15:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Selasa 12-11-2024,16:50 WIB
Polres Lamongan Dukung Program 100 Hari Asta Cita Presiden RI, 28 Pelaku Judi Online Diringkus
Selasa 12-11-2024,11:01 WIB
HKN Ke- 60, Dinkes Lamongan Gelar Seminar Kesehatan Jiwa
Selasa 12-11-2024,18:55 WIB
632 dari 6.322 Gen Z di Lamongan Belum Rekam e-KTP, Disdukcapil Genjot Perekaman untuk Pilkada 2024
Selasa 12-11-2024,18:37 WIB
5 Pelaku Dipenjara, Polres Pasuruan Intensifkan Pemberantasan Judol
Selasa 12-11-2024,06:01 WIB
Dukungan Masyarakat Tak Terbendung, Risma-Gus Hans Siap Pimpin Jatim
Terkini
Selasa 12-11-2024,22:18 WIB
Menteri Nusron Siapkan 50 Hektare Tanah untuk Relokasi Korban Erupsi Gunung Lewotobi Laki-Laki NTT
Selasa 12-11-2024,22:08 WIB
Dijanjikan Jadi TKI, Warga Trenggalek Jadi Korban TPPO
Selasa 12-11-2024,21:54 WIB
Karangan Bunga Berjejer di Depan KPU Bojonegoro, Dukungan Masyarakat untuk Pilkada Lancar dan Sesuai Harapan
Selasa 12-11-2024,21:36 WIB
Rihlah Unugiri 2024, Momentum Eratkan Kebersamaan
Selasa 12-11-2024,21:22 WIB