Jember, Memorandum.co.id - Sidang lanjutan keempat perkara yang menyeret 4 kepala desa non-aktif digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Jember. Bertempat di Ruang Candra Pengadilan Negeri Jember, sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Alfonsus Hanak untuk umum yang didampingi dua anggota majelis lainnya yakni Totok Yanuarto, dan Nur Khausar dan diikuti oleh Penasehat hukum Suyitno Rahman. Keempat terdakwa masing-masing berinisial MM, Kades Wonojati, Jenggawah; MA, Kades Tempurejo; S, Kades Tamansari; dan HH, Kades Glundengan, Wuluhan mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIA Jember, Senin (11/10/2021). “Dalam Pembacaan tuntutan nomor perkara 620 dan 621/Pid.sus/PN Jmr oleh Penuntut Umum para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing menjalani hukum badan masing-masing selama satu tahun," ucap Yuri, JPU dalam tuntutannya. Sementara Kepala Kasi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jember, Aditya Okto Thohari menerangkan, dalam perkara ini menjadi dua berkas (split) untuk terdakwa Muhammad Alwi, Kades Tempurejo. "Dalam maksud terdakwa MA telah menggunakan (pesta sabu) di dua tempat dengan kelompok yang berbeda, sehingga terdakwa harus menjalani dua putusan," beber Aditya Okto Thohari. Diberitakan sebelumnya, keempat kades ini dijemput paksa oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,77 gram dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari pelaku MM, Kamis (10/6). Lalu, kasus tersebut dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polres Jember, hingga berkasnya kembali dilimpahkan ke Kejari Jember, sampai kemudian tiba di Pengadilan Negeri Jember. (edy)
Empat Kades Nyabu Dituntut 1 Tahun Penjara
Senin 11-10-2021,15:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 27-02-2026,11:30 WIB
Ramalan Zodiak Hari Ini, 27 Februari 2026: Kunci Maju Ada di Masa Lalu!
Jumat 27-02-2026,09:56 WIB
30 Promo Hijab Pashmina Viscose TikTok Bawah Rp 100.000 untuk Tampil Cantik Lebaran 2026
Jumat 27-02-2026,12:45 WIB
PN Surabaya Vonis Mati Dua Terdakwa Narkoba, Masa Percobaan 10 Tahun
Jumat 27-02-2026,12:41 WIB
Sidang KDRT, Istri Diusir dan Dipaksa Tanda Tangan Tak Tuntut Gono-Gini
Jumat 27-02-2026,16:54 WIB
Bekuk 3 Budak Narkoba, Polres Magetan Sita 21,38 Gram Sabu
Terkini
Sabtu 28-02-2026,08:00 WIB
Perjalanan Sunyi Andik Mencari Kebenaran Iman, Gagal Jadi Pastor Malah Temukan Islam
Sabtu 28-02-2026,07:55 WIB
Kapolres Kediri Kota Audiensi dengan Mahasiswa, Tegaskan Terbuka pada Kritik dan Reformasi
Sabtu 28-02-2026,07:22 WIB
Polisi Ringkus Pembacok Pemuda Campurejo Gresik, Warga Emosi Bakar Rumah Keluarga Pelaku
Sabtu 28-02-2026,06:43 WIB
BESS Mansion Hotel Surabaya Hadirkan 'Kampoeng Jadoel Muslim', Buka Puasa dengan View Sunset
Sabtu 28-02-2026,06:00 WIB