Jember, Memorandum.co.id - Sidang lanjutan keempat perkara yang menyeret 4 kepala desa non-aktif digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Jember. Bertempat di Ruang Candra Pengadilan Negeri Jember, sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Alfonsus Hanak untuk umum yang didampingi dua anggota majelis lainnya yakni Totok Yanuarto, dan Nur Khausar dan diikuti oleh Penasehat hukum Suyitno Rahman. Keempat terdakwa masing-masing berinisial MM, Kades Wonojati, Jenggawah; MA, Kades Tempurejo; S, Kades Tamansari; dan HH, Kades Glundengan, Wuluhan mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIA Jember, Senin (11/10/2021). “Dalam Pembacaan tuntutan nomor perkara 620 dan 621/Pid.sus/PN Jmr oleh Penuntut Umum para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing menjalani hukum badan masing-masing selama satu tahun," ucap Yuri, JPU dalam tuntutannya. Sementara Kepala Kasi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jember, Aditya Okto Thohari menerangkan, dalam perkara ini menjadi dua berkas (split) untuk terdakwa Muhammad Alwi, Kades Tempurejo. "Dalam maksud terdakwa MA telah menggunakan (pesta sabu) di dua tempat dengan kelompok yang berbeda, sehingga terdakwa harus menjalani dua putusan," beber Aditya Okto Thohari. Diberitakan sebelumnya, keempat kades ini dijemput paksa oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,77 gram dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari pelaku MM, Kamis (10/6). Lalu, kasus tersebut dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polres Jember, hingga berkasnya kembali dilimpahkan ke Kejari Jember, sampai kemudian tiba di Pengadilan Negeri Jember. (edy)
Empat Kades Nyabu Dituntut 1 Tahun Penjara
Senin 11-10-2021,15:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 27-11-2024,17:06 WIB
Optimistis Menang, Calon Bupati Tulungagung Nomor Urut 1 Gatut Sunu Coblos di TPS 02 Desa Gandong
Rabu 27-11-2024,10:04 WIB
Gerombolan Preman Aniaya Wartawan Setelah Meliput Dugaan Politik Uang di Blitar
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,19:04 WIB
Suara Cabup Probolinggo Gus Haris-Lora Fahmi Unggul di Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,14:40 WIB
Sejumlah Warga Surabaya Memilih Kotak Kosong, Ini Alasannya
Terkini
Rabu 27-11-2024,22:05 WIB
Tak Ingin Jemawa, Emil Sebut Syukuran Kelancaran Pilkada 2024
Rabu 27-11-2024,21:24 WIB
Paslon FAHAM Deklarasikan Kemenangan Berdasarkan Quick Count Pilkada Sumenep
Rabu 27-11-2024,21:06 WIB
ErJi Unggul Telak 84,04 Persen atas Kotak Kosong
Rabu 27-11-2024,20:34 WIB