Jember, Memorandum.co.id - Sidang lanjutan keempat perkara yang menyeret 4 kepala desa non-aktif digelar dengan agenda pembacaan tuntutan oleh JPU Kejaksaan Negeri Jember. Bertempat di Ruang Candra Pengadilan Negeri Jember, sidang dibuka oleh Ketua Majelis Hakim, Alfonsus Hanak untuk umum yang didampingi dua anggota majelis lainnya yakni Totok Yanuarto, dan Nur Khausar dan diikuti oleh Penasehat hukum Suyitno Rahman. Keempat terdakwa masing-masing berinisial MM, Kades Wonojati, Jenggawah; MA, Kades Tempurejo; S, Kades Tamansari; dan HH, Kades Glundengan, Wuluhan mengikuti sidang dari Lapas Kelas IIA Jember, Senin (11/10/2021). “Dalam Pembacaan tuntutan nomor perkara 620 dan 621/Pid.sus/PN Jmr oleh Penuntut Umum para terdakwa didakwa melanggar Pasal 127 ayat 1 junto Pasal 132 ayat 1 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, masing-masing menjalani hukum badan masing-masing selama satu tahun," ucap Yuri, JPU dalam tuntutannya. Sementara Kepala Kasi (Kasi) Pidana Umum (Pidum) Kejaksaan Negeri Jember, Aditya Okto Thohari menerangkan, dalam perkara ini menjadi dua berkas (split) untuk terdakwa Muhammad Alwi, Kades Tempurejo. "Dalam maksud terdakwa MA telah menggunakan (pesta sabu) di dua tempat dengan kelompok yang berbeda, sehingga terdakwa harus menjalani dua putusan," beber Aditya Okto Thohari. Diberitakan sebelumnya, keempat kades ini dijemput paksa oleh Tim Ditreskoba Polda Jatim dengan barang bukti narkoba jenis sabu-sabu seberat 2,77 gram dari pelaku MA, dan 1,76 gram dari pelaku MM, Kamis (10/6). Lalu, kasus tersebut dilimpahkan dari Polda Jatim ke Polres Jember, hingga berkasnya kembali dilimpahkan ke Kejari Jember, sampai kemudian tiba di Pengadilan Negeri Jember. (edy)
Empat Kades Nyabu Dituntut 1 Tahun Penjara
Senin 11-10-2021,15:40 WIB
Reporter : Aziz Manna Memorandum
Editor : Aziz Manna Memorandum
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Kamis 18-06-2026,21:06 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Kamis 18-06-2026,11:20 WIB
Sinergi Daop 9 dan Pemkab Jember: KA Pandalungan 2 Jadi Motor Baru Pariwisata dan Dongkrak Ekonomi Daerah
Kamis 18-06-2026,13:19 WIB
Niat Rayakan Anniversary Ke-99 Persebaya, Pelajar Tewas Disabet Sajam Saat Lerai Pengeroyokan
Kamis 18-06-2026,14:03 WIB
Lawan Stigma Kuno, Fakultas Farmasi Unair Ajak Gen Z Jadikan Jamu Tren Kekinian
Kamis 18-06-2026,21:07 WIB
Kunjungi Redaksi Memorandum, Wamen HAM Mugiyanto Bocorkan Arah Baru RUU HAM
Terkini
Jumat 19-06-2026,09:58 WIB
Heboh! Wartawan Spesial Diduga Bebas Keluar Masuk Area Terlarang PN Surabaya
Jumat 19-06-2026,09:46 WIB
Bus Tabrak Truk di Tol Paspro, Satu Penumpang Tewas
Jumat 19-06-2026,08:47 WIB
Antusiasme Ratusan Pegiat Senam Bio Energi Medical Chi Kung Awali Event Surabaya Fashion Festival 2026
Jumat 19-06-2026,08:26 WIB