Surabaya, memorandum.co.id - Anggota Koramil 0831/05 Rungkut bersama tiga pilar melaksanakan apel gabungan di halaman Kecamatan Rungkut Jln. Rungkut Asri Utara. Usai apel, petugas langsung melakukan operasi penegakan yustisi protokol kesehatan, Sabtu (9/10/2021).
Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto menjelaskan sasaran operasi yustisi ini diantaranya Warkop Giras Jl, Raya Kedung Asem, Warkop Bintang Jl Raya Kedung Asem, No 09 serta Warkop Singgah Sini Jl Mer Ir. Soekarno.
“Mari kita bersama-sama mematuhi aturan PPKM darurat, dan melaksanakan prokes 5M sehingga pandemi covid segera berlalu,” ajak Danramil 0831/05 Rungkut Mayor Chb Suprianto. (gus)