Jember, memorandum.co.id - Dinilai provokatif dengan memasang banner menghentikan kegiatan pembongkaran eks gedung GNI Ambulu, Imam Wahyudi cs disomasi. Sebab, Imam Wahyudi dinilai tidak memiliki legal standing yang sah sebagai pihak yang melakukan penghentian pembongkaran bangunan di perempatan Kecamatan Ambulu tersebut. "Tindakan saudara Imam Wahyudi cs ini tindakan provokatif yang bisa berdampak hukum," kata Ihya Ulumiddin, kuasa hukum Haliem Hoentoro pemilik SHM nomor 488, Jumat (8/10/2021). Untuk itu pria yang akrab disapa Udik ini, mengaku hari ini sudah mengirimkan somasi untuk Imam Wahyudi cs untuk menghentikan segala tindakan provokatif yang dilakukannya. "Pemilik tanah sudah jelas jadi jangan memancing suasana yang tidak kondusif," ucapnya. Udik juga memberikan tenggat waktu maksimal tujuh hari sejak surat somasi diterima untuk melepas banner yang dipasang termasuk penghentian kegiatan serta upaya provokatif lainnya. "Kami tak segan untuk menempuh jalur hukum dan melapor ke Polres Jember, " pungkasnya. Sementara itu, Koordinasi aksi pemasangan banner Imam Wahyudi yang sebelumnya sempat mendatangi Kantor Badan Petanahan Negara (BPN) Jember untuk mengadukan penguasaan atau pembongkaran tanah Yayasan GNI mengatakan, pembangunan ini telah menyalahi aturan karena pernah mennelan korban meninggal, lokasi tanah milik Yayasan GNI. "Sedangkan gedung ini merupakan milik Yayasan GNI tercatat dan tertuang dalam tanah eigendom nomor 4901 maksud dan tujuanya agar pelaksanaan pembongkaran dan segala aktivitas segera dihentikan terlebih dulu sebelum ada penjelasan," tandas Imam Wahyudi saat dihubungi HP-nya. (edy/fer)
Aksi Pemasangan Banner Penghentian Pembongkaran Bangunan Berujung Somasi
Jumat 08-10-2021,22:09 WIB
Reporter : Ferry Ardi Setiawan
Editor : Ferry Ardi Setiawan
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Jumat 13-02-2026,07:37 WIB
Ibu Muda Jadi Korban Jambret di Dekat Pos Polisi Siola Surabaya, Kalung Senilai Rp16 Juta Raib
Jumat 13-02-2026,12:55 WIB
Kejari Kota Madiun Tegaskan Mutasi Pejabat Tak Terkait OTT KPK
Jumat 13-02-2026,08:05 WIB
Pakar Politik: Eri Irawan Punya Peluang Besar PAW Ketua DPRD Surabaya
Jumat 13-02-2026,09:53 WIB
Maut Mengintai di Sisa Banjir, Istri Ustaz di Rambipuji Tewas Tersengat Listrik
Jumat 13-02-2026,15:44 WIB
Pangilon, Film Horor Edukatif Angkat Jejak Budaya Majapahit dari Tulungagung
Terkini
Sabtu 14-02-2026,02:00 WIB
Rekomendasi Franchise Minuman Kekinian 2026, Harga di Bawah Rp 5 Juta Sudah Siap Jualan
Jumat 13-02-2026,23:32 WIB
Kebakaran Gudang Rumah di Manyar Tirtoasri, 12 Unit Tempur Diterjunkan
Jumat 13-02-2026,23:28 WIB
Kelola Dana Haji Capai Rp180 Triliun, BPKH Terapkan Sistem Investasi Syariah Transparan
Jumat 13-02-2026,23:23 WIB