SURABAYA - Sekretariat DPRD (SeKwan) Kota Surabaya akan menarik semua fasilitas yang digunakan sesuai tugas dan fungsi anggota DPRD Kota Surabaya periode 2014-2019. Di antaranya, mobil dinas (mobdin). Untuk keperluan tersebut, setwan sudah mengirim surat edaran kepada seluruh anggota dewan. Sekretaris DPRD (Sekwan) Kota Surabaya Hadi Siswanto mengatakan, pengembalian mobdin tersebut dilakukan selama satu bulan terhitung sejak berakhirnya masa tugas anggota dewan lama, Sabtu (24/8)."Saya sudah bersurat ke semua (anggota dewan)," ujar dia, Rabu (28/8). Lebih jauh, Hadi menandaskan, tenggat waktu pengembalian mobdin, penerapannya seperti pengembalian rumah dinas atau rumah negara mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) No 18 Tahun 2017 tentang Hak Keuangan dan Administratif Pimpinan dan Anggota DPRD. "Sudah ada beberapa anggota dewan lama yang mengembalikan mobdin ke teman-teman (setwan),"ungkap dia. Saat pengembalian mobdin,setwan bersama Bagian Pelayanan Pengadan dan Pengelolaan Aset Kota Surabaya akan mengecek kondisi mobdin tersebut. Apakah kondisinya masih baik atau rusak. Jika rusak ya harus diperbaiki. “Karena saat dikembalikan kondisinya baik, jenis tak berubah, termasuk jumlahnya. Tapi kalau rusaknya kecil-kecil, kan ada biaya pemeliharaan,” tandas dia. Ditanya berapa jumlah dan jenis mobdin yang digunakan kalangan dewan, Hadi mengaku tidak hafal. Namun, dia memastikan jumlah mobil operasional yang dipakai kalangan dewan mengacu pada aturan yang ada. “Kalau dapat berapanya, kita mengacu pada PP 18 Tahun 2017,”ucap dia. Lebih jauh, Hadi menegaskan, apabila pengembalian mobdin melebihi dari tenggat waktu, maka setwan akan mengirim surat kepada anggota dewan yang purna tugas pada 2019."Kita akan kirim surat berkali-kali sampai mobdin tersebut dikembalikan. Ya, surat tersebut kita tembuskan ke Bagian Pelayanan Pengadan dan Pengelolaan Aset kota Surabaya,” papar dia. Hadi menambahkan, untuk anggota dewan periode sebelumnya yang terpilih kembali pada periode 2019–2024, mobdin yang digunakan tetap harus dikembalikan dahulu. Namun, apakah mobdin yang lama akan digunakan kembali untuk anggota dewan yang baru, Hadi mengaku, akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan dinas terkait. “Soal mobdin tersebut layak atau tidaknya, kami koordinasi dengan dinas perhubungan (dishub). Jika penilaiannya lain atau harus ganti konsekuensinya nanti berkaitan dengan anggaran. Dan, itu tak selesai hanya disetwan,” kata dia. Hadi menegaskan, untuk anggaran pengadaan mobil dinas harus ada kesepakatan bersama, sekaligus mendapatkan persetujuan gubernur. Tetapi jika tidak ada kesepakatan, maka tetap menggunakan mobil lama. (be/lis)
Sekwan Tarik Mobdin Anggota Dewan
Kamis 29-08-2019,07:35 WIB
Reporter : Syaifuddin
Editor : Syaifuddin
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 16-09-2026,20:47 WIB
Musisi Kafe Jadi Korban Begal di Surabaya, Tangan Nyaris Putus Dibacok Celurit
Rabu 16-09-2026,18:26 WIB
Titah Kartika Ditahan Terkait Dugaan Penipuan Investasi, Kerugian Rp12 Miliar
Rabu 16-09-2026,18:30 WIB
Tower Telkom Disegel, DPRD Jombang Soroti Transparansi Satpol PP
Rabu 16-09-2026,19:18 WIB
Tim SAR Intensifkan Pencarian Dua Warga Jember Hilang di Laut Jawa
Rabu 16-09-2026,23:38 WIB
Jadwal Lengkap FIFA ASEAN Cup 2026 di Indonesia, Kick-Off 25 September
Terkini
Kamis 17-09-2026,16:12 WIB
Pungli Pengangkutan Sampah Horeka Rp 300 Ribu, 2 Pegawai DLH Surabaya Dipecat
Kamis 17-09-2026,16:03 WIB
Menteri Hukum Supratman Tantang Unair Komersialisasikan Hasil Riset, Bukan Cuma Jadi Paten
Kamis 17-09-2026,15:53 WIB
Polisi Gagalkan Tawuran Antargeng di Surabaya Utara, 11 Remaja dan Celurit Diamankan
Kamis 17-09-2026,15:38 WIB
Arena Judi Sabung Ayam di Hutan Jati Jombang Digerebek, Pejudi Kabur
Kamis 17-09-2026,15:30 WIB