Operasi Protokol Kesehatan Koramil 0831/01 Simokerto

Kamis 07-10-2021,19:58 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi

Surabaya, memorandum.co.id - Koramil 0831/01 Simokerto bersama tiga pilar melaksanakan kegiatan menggelar operasi yustisi penegakan disiplin protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penyebaran Covid - 19 di wilayah Kecamatan Simokerto, Kamis (7/10/2021). Kegiatan diawali dengan apel gabungan tiga pilar di Mapolsek Simokerto , yang diikuti Koramil 0831/01 Simokerto, Polsek Simokerto, Satpol PP Kecamatam Simokerto serta tenaga Kesehatan dari Puskesmas Tambakrejo. Saat apel persiapan operasi yustisi di Mapolsek Simokerto di pimpin langsung Kapolsek Simokerto Kompol Sidik S Hadi S.I.P sekaligus menyampaikan kegiatan operasi yustisi ini merupakan kebijakan pimpinan dalam menciptakan situasi Kamtibmas yang aman dan kondusif serta sebagai upaya untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19. Sementara itu Pjs Danramil 01/Simokerto Kapten Ibnu Suwardho mengatakan operasi yustisi protokol kesehatan dengan sasaran tempat - tempat yang dijadikan warga untuk berkumpul, seperti warkop, pertokoan, rumah makan dan tempat tempat rawan keramaian lainya. "Petugas gabungan akan terus memberikan imbauan tentang protokol kesehatan di masa pandemi Covid 19 ini agar terbangun kesadaran dari warga akan pentingnya mentaati protokol kesehatan Covid 19," ujarnya. (gus)

Tags :
Kategori :

Terkait