Oleh: Yuli Setyo Budi, Surabaya Risa (34, samaran) diam membisu di sudut ruang tunggu Pengadilan Agama (PA) Surabaya, beberapa waktu lalu. Pria di sebelahnya, sebut saja Ulum, berusaha mengajak ngobrol, tapi tak dihiraukan. Risa memasang wajah jutek. “Sudahlah, Dik. Sampeyan harus tatag. Ini demi Sampeyan sendiri,” kata Ulum. Tapi, perempuan putih bersih ini bergeming. Dia malah mendekap makin erat tas cangklong di pelukannya. Beberapa waktu kemudian, Memorandum yang duduk persis di belakang mereka mencoba bertanya kepada Ulum, “Ada apa, Mas? Istrinya ya?” “Bukan. Adik,” jawab Ulum singkat, “Suaminya bukan orang baik-baik. Sudah gila. Karena itulah aku sarankan Adik menggugat cerai. Masalahnya dia ngotot kagak mau.” Lelaki berambut cepak ini menambahkan, suami adiknya itu, sebut saja Novan, senang berbuat aneh-aneh. Selain suka main perempuan, Novan sering ketahuan memakai narkoba. Makanya, perilaku Novan tidak bisa ditebak. Kadang pendiam kayak patung Joko Dolog. Kadang cerewet kayak motivator. Bahkan kadang kayak orang gila. Marah-marah dan banting-banting barang. Yang mendorong Ulum menyarankan Risa mengajukan gugatan cerai adalah perilaku nyeleneh si adik ipar. “Adik saya disiksa,” katanya. Nada marah amat kentara pada kalimatnya ini. Ulum menjelaskan bahwa Risa sering mengeluhkan perilaku seksual suaminya kepada istri Ulum, kakak iparnya. Selain suka posisi yang aneh-aneh, Novan amat puas bila pasangannya menjerit-jerit kesakitan. Rintihan pasangan bisa semakin menggelorakan syahwat Novan. Perilaku aneh ini terungkap setelah Risa mengalami pendarahan dan sebagian tubuhnya melepuh. Mulanya Risa berusaha menyembunyikan apa yang terjadi. Karena itu, Ulum berusaha mencari tahu apa yang terjadi dengan menemui dokter puskesmas yang merawat adiknya. Dari dokter puskesmaslah terungkap bahwa Mrs V Risa terluka dan berdarah karena perlakuan di luar batas. Mendengar penjelasan tersebut, Ulum langsung menemui Novan dan menanyakan apa yang terjadi. Hampir terjadi perkelahian fisik seandainya Risa tidak melerai pereteruan Ulum vs Novan. “Adik akhirnya mengaku bersedia bercerai asalkan kami tidak berkelahi,” kata Ulum. Sejenak kemudian dia mengisyaratkan Memorandum mengikutinya keluar gedung PA. “Gila. Suaminya benar-benar sudah gila,” tutur Ulum begitu sampai di sebuah warung kopi sebelah selatan gedung PA, “Untuk mencari kepuasannya, orang gila itu (Novan, red) memasang gotri di Mr P-nya.” “Gotri? Dipasang di Mr P? Bagaimana caranya?” tanya Memorandum penasaran. Ini sengaja Memorandum tanyakan karena pernah ada teman yang bercerita bahwa dia punya Mr P bergotri seperti itu. Diajari temannya yang barusan keluar dari lapas. Sayang, dia tidak bersedia menunjukkan bagaimana cara memasukkan gotri tadi. Yang jelas, untuk membuktikan bahwa omongannya bisa dipercaya, teman tadi dengan bangga mengeluarkan Mr P-nya dan mempertontonkan secara fulgar. Bahkan mempersilakan teman-teman memegangnya. Dan benar, ada dua gotri tersimpan rapi di balik kulit bagian bawah Mr P. Bisa berpindah-pindah sesuai pergerakan pemilik Mr P. Ternyata Ulum juga mengaku tidak tahu bagaimana cara menanam gotri itu. Yang jelas, adiknya sangat menderita. “Istri saya yang sering dijadikan teman curhat Risa,” kata Ulum. (bersambung)
Pasang Gotri di Anunya untuk Memancing Jerit Istri
Kamis 29-08-2019,07:10 WIB
Reporter : Agus Supriyadi
Editor : Agus Supriyadi
Tags :
Kategori :
Terkait
Terpopuler
Rabu 14-01-2026,21:05 WIB
Pemkab Gresik Jamin Hak Anak Migran Melalui Pemberian Dokumen Kependudukan
Rabu 14-01-2026,17:54 WIB
Satgas Anti Premanisme dan Mafia Tanah Surabaya Kantongi Delapan Kasus Pungli
Rabu 14-01-2026,15:36 WIB
Percepat Proyek Flyover Taman Pelangi, Pemkot Surabaya Bongkar Sisa Bangunan Warga
Rabu 14-01-2026,16:21 WIB
Proyek Saluran Rp 139 Juta Mangkrak, Warga Datangi Balai Desa Jasem Mojokerto
Rabu 14-01-2026,14:10 WIB
MUI Jatim Soroti Nikah Siri dengan Istri atau Suami Orang di Era KUHP Baru
Terkini
Kamis 15-01-2026,11:44 WIB
Polsek Simokerto Bersama 3 Pilar Gelar Kerja Bakti di Jalan Gembong, Wujudkan Lingkungan Bersih dan Sehat
Kamis 15-01-2026,10:59 WIB
Kucurkan Rp5 Juta per RW untuk Kepemudaan, DPRD Surabaya Dorong Anggaran Pemuda Fokus pada Literasi dan UMKM
Kamis 15-01-2026,10:24 WIB
KUHP Baru, Masuk Pekarangan Orang Bisa Dipenjara 1 Tahun
Kamis 15-01-2026,09:35 WIB
Demokrat Jatim Siapkan Bukti Kuat Laporkan Ishaq Jayabrata atas Dugaan Penyalahgunaan Aset
Kamis 15-01-2026,09:00 WIB